MATAMATA.ID – Estafet kepemimpinan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda resmi berganti. Momentum serah terima jabatan tersebut diharapkan menjadi awal penguatan pelayanan dan pembinaan warga binaan di Lampung Selatan.
Harapan itu disampaikan Nur Arifin saat menghadiri acara serah terima jabatan dan pisah sambut Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda mewakili Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, Rabu, 26 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur pemerintah daerah dan para undangan.
Nur Arifin memberikan apresiasi kepada pejabat lama atas pengabdian dan dedikasinya selama menjalankan tugas di Lapas Kelas IIA Kalianda.
Sementara kepada pejabat baru, ia menyampaikan ucapan selamat sekaligus berharap program yang telah berjalan dapat diteruskan dan ditingkatkan.
“Semoga pejabat yang baru dapat melanjutkan program dan tugas dengan baik, serta terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh stakeholder di Lampung Selatan,” ujar Nur Arifin.
Menurutnya, Lapas memiliki posisi strategis dalam sistem pemasyarakatan. Tugas lembaga tersebut bukan sekadar menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan pembinaan agar warga binaan memiliki kesiapan untuk kembali ke lingkungan sosial.
Karena itu, kualitas pembinaan dinilai perlu mendapat perhatian seiring dengan peningkatan pelayanan di dalam Lapas.
Nur Arifin menilai komunikasi antara Lapas dengan pemerintah daerah, DPRD dan unsur lainnya harus terus dibangun. Sinergi tersebut dibutuhkan agar berbagai persoalan yang berkaitan dengan pemasyarakatan dapat ditangani secara bersama.
“Sinergi dan komunikasi harus terus dijaga. Kami berharap Lapas Kalianda semakin baik dalam memberikan pelayanan dan pembinaan, serta mampu menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” katanya.
Pergantian pimpinan juga diharapkan tidak memutus program-program positif yang telah dilaksanakan sebelumnya. Sebaliknya, kepemimpinan baru diharapkan dapat menghadirkan penguatan dan inovasi sesuai kebutuhan pemasyarakatan.
DPRD Lampung Selatan menyatakan siap menjaga komunikasi dan koordinasi dengan jajaran Lapas Kelas IIA Kalianda dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. (**)











