MATAMATA.ID – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) menggelar launching layanan legalisir online bagi Alumni mahasiswa dan Mahasiswa PPG FKIP Unila.
Launching Legalisir online ini diselenggarakan secara terbuka dan Hybrid yang bertempat di Aula K FKIP Universitas Lampung setempat, via zoom dan Kanal YouTube (04/07/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M. Rektor Unila, dan para wakil rektor, Ketua Senat, Para Dekan, Direktur Pascasarjana, Dekan FKIP Unila, Para Wakil Dekan, Para Kepala UPT, Para Ketua Jurusan, Para Ketua Program Studi serta para Alumni. Selain itu hadir juga Pimpinan Pos Indonesia, Pimpinan PT Bestari Media Asia, Pimpinan Telkom dan beberapa mitra.
Dalam upaya mewujudkan inovasi kongkrit menuju “Smart Campus” dan “Good University Governance,” FKIP Universitas Lampung (Unila) telah meluncurkan layanan legalisir online.
Menurut Dekan FKIP Unila, Prof. Dr. Sunyono, M.Si mengatakan, layanan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi ribuan alumni FKIP Unila yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia maupun beraktivitas di luar negeri. Melalui layanan legalisir online ini, para alumni FKIP Unila tidak perlu lagi datang secara fisik ke kampus untuk melakukan legalisir.
Lanjutnya, mereka dapat dengan mudah melakukan proses legalisir dokumen secara online dan menunggu hasilnya di rumah atau tempat tinggal masing-masing. FKIP Unila telah bekerjasama dengan Pos Indonesia untuk pengiriman dokumen yang telah dilegalisir ke berbagai wilayah. Metode Cash on Delivery (COD) dipilih untuk memberikan pilihan kepada alumni yang ingin melakukan legalisir secara langsung ke kampus. Namun, bagi mereka yang terkendala oleh jarak dan waktu, layanan ini dapat dimanfaatkan dengan baik. Dengan diluncurkannya layanan legalisir online ini, FKIP Unila berharap dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi alumni dalam mengurus legalisir dokumen.
“Inovasi ini merupakan langkah positif dalam menjadikan FKIP Unila sebagai universitas yang cerdas dan menerapkan tata kelola universitas yang baik,” ungkapnya.
Prof Sunyono juga menjelaskan, dalam waktu dekat FKIP Unila juga akan melakukan perubahan dalam layanan administrasi di internal terutama bagi mahasiswa yaitu dengan membentuk Unit Layanan Terpadu (ULT) yang terletak di Gedung dekanat FKIP Unila Lantai 1, ULT ini akan melayani mahasiswa secara langsung tanpa melalui loket yang selama ini ada, semoga sebelum semester depan kita sudah dapat beroperasi, imbuhnya.
Sementara itu, Prof Dr Lusmeilia Afriani dalam sambutannya menyampaikan, sangat mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh FKIP Unila, dengan layanan legalisir online ini menjadi pilihan yang sangat baik dan tentu tidak merepotkan alumni apabila ingin legalisir ijazah nya, baik mungkin untuk yang akan mendaftar kuliah lanjut Pascasarjana atau yang akan melamar pekerjaan.
“Ini merupakan inovasi layanan Legalisir online ini, mungkin yg pertama di Unila dan dapat diikuti oleh fakultas lain,” tandasnya.
Kegiatan launching ini ditandai dengan menekan tombol launching pada layar oleh Rektor, Dekan, Para Wakil Dekan FKIP Unila dan dilanjutkan dengan penjelasan teknis tata cara legalisir online di FKIP Unila. (***)