MATAMATA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan mulai melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui agenda Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Rabu, 24 Juni 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Lampung Selatan itu dipimpin Ketua DPRD Erma Yusneli dan dihadiri anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menyampaikan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 sebagai bentuk laporan resmi atas penggunaan anggaran selama satu tahun terakhir. Dokumen itu mencakup laporan realisasi anggaran, neraca daerah, laporan arus kas, hingga catatan atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Penyampaian Ranperda menjadi tahapan penting dalam memastikan setiap program pembangunan dan pelayanan publik yang telah dibiayai APBD dapat dievaluasi secara menyeluruh oleh DPRD. Melalui pembahasan lanjutan, legislatif akan menelaah capaian kinerja, efektivitas penggunaan anggaran, serta kesesuaian pelaksanaannya dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli berharap pembahasan Ranperda dilakukan secara objektif dan konstruktif sehingga menghasilkan rekomendasi yang mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah.
“Pembahasan ini bukan hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran agar semakin transparan, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya dalam rapat.
Setelah penyampaian tersebut, DPRD akan membahas Ranperda melalui alat kelengkapan dewan sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Melalui proses evaluasi tersebut, sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan semakin kuat dalam mendorong pemerintahan yang transparan, efektif, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan. (**)












