DPRD Lampung Selatan

Paripurna DPRD Lamsel Bahas Dua Agenda Strategis, APBD 2025 Disahkan dan KUA-PPAS 2027 Disampaikan

×

Paripurna DPRD Lamsel Bahas Dua Agenda Strategis, APBD 2025 Disahkan dan KUA-PPAS 2027 Disampaikan

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID – DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD, Kamis, 9 Juli 2026,dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli didampingi tiga wakil ketua DPRD. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD.

Dalam agenda pertama, DPRD menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 setelah melalui pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Persetujuan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan pelaksanaan APBD telah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan dokumen KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Dokumen tersebut memuat arah kebijakan fiskal daerah, prioritas pembangunan, serta proyeksi alokasi anggaran yang akan menjadi acuan dalam pembahasan APBD tahun mendatang.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar. Kehadiran pimpinan DPRD secara lengkap bersama kepala daerah menunjukkan komitmen kuat antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui dua agenda strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten dan DPRD Lampung Selatan menegaskan komitmen untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah, mulai dari penyelesaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga penyusunan kebijakan fiskal sebagai landasan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan pada Tahun Anggaran 2027. (HUMAS DPRD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *