MATAMATA.ID – Universitas Lampung (Unila) semakin diperhitungkan dalam penguatan inovasi daerah nasional. Hal itu ditandai dengan penjajakan kerja sama strategis bersama Badan Strategis Kebijakan Dalam Negeri melalui diskusi terfokus yang digelar di kampus Unila, Rabu, 20 Mei 2026.
Pertemuan tersebut membahas upaya mempercepat hilirisasi hasil riset perguruan tinggi agar mampu diterapkan secara nyata dalam pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan pihaknya saat ini tengah memperkuat sejumlah indikator strategis daerah, mulai dari indeks inovasi daerah, indeks pengelolaan keuangan daerah, hingga tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, inovasi daerah tidak boleh berhenti sebagai konsep administratif, melainkan harus mampu memberi dampak konkret terhadap kualitas pelayanan publik dan efektivitas pemerintahan.
“Seluruh indikator ini diharapkan saling berkaitan sehingga inovasi yang dibangun daerah benar-benar memberi pengaruh terhadap tata kelola pemerintahan,” kata dia.
Yusharto mengungkapkan salah satu tantangan terbesar saat ini adalah masih adanya jarak antara hasil penelitian kampus dengan kebutuhan pemerintah daerah di lapangan.
Karena itu, BSKDN mulai memperluas kemitraan dengan berbagai perguruan tinggi untuk memperkuat proses validasi, quality control, dan pembinaan inovasi daerah. Setelah sebelumnya menggandeng Universitas Indonesia dan Universitas Hasanuddin, kini Unila masuk dalam penjajakan kolaborasi strategis tersebut.
Di sisi lain, Wakil Rektor Bidang PKSI Unila Ayi Ahadiat menegaskan Unila memiliki visi yang sama dalam mendorong hasil riset agar lebih aplikatif dan tidak hanya berhenti pada publikasi ilmiah maupun hak paten.
Ia menilai inovasi akan berkembang lebih cepat jika dibangun melalui kerja sama lintas sektor antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.
“Kolaborasi menjadi penting karena selama ini pengembangan inovasi masih berjalan sendiri-sendiri. Padahal jika terintegrasi, dampaknya bisa jauh lebih besar,” ujarnya.
Penjajakan kerja sama itu kemudian ditandai dengan penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara kedua pihak sebagai langkah awal menuju kerja sama yang lebih konkret.
Penandatanganan tersebut turut disaksikan jajaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Pemerintah Kota Bandar Lampung, tim kerja sama Unila, serta perwakilan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung. (**)











