Pemprov Lampung

Wagub Jihan Tekankan Budaya Integritas ASN

×

Wagub Jihan Tekankan Budaya Integritas ASN

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, resmi membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi rencana serta anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Kegiatan yang dihadiri pimpinan perangkat daerah dan Kepala BPKP Lampung itu berlangsung di Gedung Pusiban, Senin, 25 Mei 2026.

Dalam arahannya, Jihan menegaskan bahwa pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi langsung oleh masyarakat. Karena itu, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mengubah pola pikir dalam menyusun program kerja.

“Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat program yang sekadar ada program, tetapi membuat program yang memang penting dan berdampak,” tegas Jihan.

Menurutnya, kegiatan capacity building tersebut menjadi momentum strategis untuk evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP Terintegrasi oleh BPKP. Ia menekankan agar SPIP tidak lagi dipandang sebagai kewajiban administratif semata, melainkan menjadi budaya kerja dan ideologi dalam tata kelola pemerintahan.

Untuk memperkuat sistem pengendalian internal, Jihan menyampaikan lima arahan utama kepada seluruh perangkat daerah. Pertama, penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi. Ia menilai setiap pimpinan harus memiliki rasa memiliki (ownership) yang tinggi terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan parsial, penerapan manajemen risiko secara berkelanjutan, optimalisasi peran APIP atau Inspektorat sebagai quality assurance dan consulting partner, serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas dalam diri setiap ASN.

Di akhir sambutannya, Jihan menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang terus konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi para asesor sekaligus memperkuat komitmen kepala daerah dan kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.

Bayana menyebut tingkat maturitas SPIP Provinsi Lampung saat ini berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3,200, sedangkan indeks manajemen risiko berada di angka 3,073. Pemprov Lampung pun menargetkan peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkala guna mengoptimalkan indeks efektivitas pengendalian korupsi.

Di sisi lain, Pemprov Lampung juga terus mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) BPK serta memperbaiki nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada 2025 tercatat sebesar 69. Dalam dua bulan terakhir, pengawasan internal berhasil mengoptimalkan pengembalian kerugian keuangan negara hingga hampir Rp7 miliar.

Untuk menyelesaikan temuan lama yang sulit ditindaklanjuti, seperti subjek yang telah meninggal dunia atau objek yang tidak jelas, Pemprov Lampung bersama BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemprov Lampung juga terus memperluas pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah keberhasilan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung meraih predikat Zona Integritas, sejumlah OPD pelayanan publik lainnya kini tengah dipersiapkan, termasuk jajaran Dinas Pendidikan yang sosialisasinya mulai dipercepat pada awal Juni mendatang.

Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis target akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga penyelesaian administrasi pihak ketiga dapat dituntaskan pada tahun anggaran 2026 guna menjaga marwah pembangunan daerah. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *