MATAMATA.ID – Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Lampung Selatan memperketat pengawasan terhadap dunia usaha dengan melakukan inspeksi lapangan ke PT Oasis Wood Industry, Minggu, 6 Juli 2026. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan aktivitas perusahaan berjalan sesuai ketentuan, baik dalam aspek lingkungan, perlindungan tenaga kerja, maupun tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Lampung Selatan, Taman, didampingi Ketua Komisi III Yuti Ramayanti, Ketua Komisi I Edi Waluyo, anggota Komisi II Ahmad Al-Akhran, serta anggota Komisi IV Agus Sartono, Farizal Purba, dan Derri Kusuma. Turut mendampingi perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD meninjau langsung proses operasional perusahaan sekaligus meminta penjelasan dari manajemen mengenai sistem pengelolaan limbah yang diterapkan.
Ketua Komisi IV DPRD Lampung Selatan, Taman, menegaskan bahwa pengelolaan limbah harus menjadi perhatian utama perusahaan agar tidak menimbulkan pencemaran maupun dampak negatif terhadap masyarakat di sekitar kawasan industri.
Selain aspek lingkungan, DPRD juga menyoroti pemenuhan hak-hak pekerja, terutama kepesertaan seluruh karyawan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Menurut DPRD, jaminan sosial merupakan hak normatif pekerja yang wajib dipenuhi oleh setiap perusahaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pengawasan juga diarahkan pada pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR). DPRD meminta agar program sosial perusahaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kegiatan yang berkelanjutan dan sesuai kebutuhan lingkungan sekitar.
Melalui inspeksi tersebut, DPRD berharap berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan. Sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan iklim investasi yang sehat tanpa mengabaikan perlindungan lingkungan maupun kesejahteraan tenaga kerja.
DPRD Kabupaten Lampung Selatan menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayahnya guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi di bidang lingkungan hidup, ketenagakerjaan, perizinan, serta pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan. (**)














