MATAMATA.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung mengintensifkan upaya pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan mengajak masyarakat mengambil peran lebih besar dalam mengawasi keberadaan jentik nyamuk di lingkungan rumah masing-masing.
Kepala Dinkes Kota Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, mengatakan keberhasilan pengendalian DBD sangat bergantung pada kesadaran warga dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menghilangkan tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti.
Menurutnya, pemberantasan sarang nyamuk harus menjadi kebiasaan yang dilakukan secara rutin oleh setiap keluarga. Dengan keterlibatan masyarakat secara langsung, potensi penyebaran virus dengue dapat ditekan sejak dari sumbernya.
“Pengawasan jentik tidak hanya menjadi tugas petugas kesehatan. Setiap keluarga dapat berperan aktif dengan memeriksa dan membersihkan lingkungan rumah secara berkala,” ujar Muhtadi, Kamis, 9 Juli 2026.
Ia menjelaskan, nyamuk penyebab DBD umumnya berkembang biak di genangan air bersih yang terdapat pada bak mandi, ember, tempat penampungan air, pot bunga, hingga berbagai wadah bekas yang menampung air hujan.
Karena itu, Dinkes terus mengampanyekan gerakan 3M Plus sebagai langkah pencegahan utama, yakni menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah penyimpanan air, serta memanfaatkan kembali atau membuang barang-barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk.
Muhtadi menegaskan penggunaan larvasida atau abate hanya dianjurkan pada tempat penampungan air yang tidak memungkinkan untuk dikuras secara rutin. Ia menilai pengelolaan lingkungan yang baik tetap menjadi cara paling efektif dalam memutus siklus hidup nyamuk.
Selain itu, Dinkes juga meluruskan anggapan masyarakat yang menganggap fogging sebagai solusi utama pemberantasan DBD. Menurutnya, pengasapan hanya dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi setelah ditemukan kasus positif yang telah terkonfirmasi secara medis.
Petugas puskesmas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan adanya potensi penularan di sekitar lokasi kasus sebelum memutuskan pelaksanaan fogging fokus.
“Fogging merupakan bagian dari penanganan kasus, bukan langkah utama pencegahan. Yang paling penting adalah menghilangkan sarang nyamuk dari lingkungan tempat tinggal,” jelasnya.
Dinkes Bandar Lampung mencatat sejumlah wilayah masih masuk kategori endemis DBD. Oleh sebab itu, partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor kunci dalam menekan angka kasus dan mencegah munculnya kejadian luar biasa (KLB).
Melalui gerakan jumantik mandiri, Dinkes berharap setiap rumah dapat menjadi benteng pertama dalam melindungi keluarga dari ancaman DBD sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas jentik nyamuk.
Jika diperlukan, saya juga dapat membuat versi yang lebih tajam, lebih human interest, atau bergaya berita harian dengan lead yang lebih kuat. (**)











