DPRD Provinsi LampungPemprov Lampung

Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Lampung Laporkan Kinerja APBD 2025 ke DPRD

×

Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Lampung Laporkan Kinerja APBD 2025 ke DPRD

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID – Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Lampung dalam Rapat Paripurna Tingkat I, Kamis, 16 Juli 2026.

Penyampaian raperda tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan, penyampaian pertanggungjawaban APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam laporannya, Jihan memaparkan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp6,713 triliun atau 86,70 persen dari target sebesar Rp7,743 triliun. Sementara realisasi belanja dan transfer daerah tercatat Rp6,685 triliun atau 85,57 persen dari pagu anggaran sebesar Rp7,813 triliun.

Selain itu, penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 terealisasi sebesar Rp69,897 miliar. Dari seluruh komponen tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung mencatat SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp98,278 miliar yang akan dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pembiayaan pada APBD tahun berikutnya.

“Angka-angka tersebut menjadi pijakan kita bersama untuk memastikan setiap rupiah dikelola secara bertanggung jawab dan diarahkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Lampung,” ujar Jihan.

Pada kesempatan itu, Jihan juga menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Opini tersebut merupakan yang ke-12 kali secara berturut-turut diraih Pemerintah Provinsi Lampung.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi.

“Berkat usaha dan kesungguhan kita bersama memenuhi seluruh ketentuan, alhamdulillah laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” katanya.

Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan draf Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dari pihak eksekutif kepada pimpinan DPRD Provinsi Lampung. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan melalui agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Juli 2026. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *