MATAMATA.ID – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa perlindungan anak harus menjadi gerakan kolektif yang dilakukan secara nyata di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, hingga ruang digital. Komitmen tersebut ditegaskan dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 yang dirangkaikan dengan Apel Mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Senin, 27 Juli 2026.
Peringatan HAN tahun ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga momentum untuk memperkuat kepedulian terhadap hak-hak anak di tengah meningkatnya berbagai tantangan, mulai dari kekerasan, perundungan, eksploitasi, hingga ancaman di dunia digital.
Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Lukman Pura, yang membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, mengatakan setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi.
Menurutnya, perlindungan anak tidak akan berhasil apabila hanya dibebankan kepada pemerintah. Keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, media, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga tokoh agama memiliki peran yang sama penting dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi.
“Investasi terbesar bangsa sesungguhnya adalah memastikan setiap anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Ketika anak terlindungi, kita sedang menyiapkan masa depan Indonesia yang lebih kuat,” demikian pesan Menteri PPPA yang dibacakan Lukman Pura.
Peringatan Hari Anak Nasional 2026 mengangkat tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, yang menegaskan bahwa anak bukan hanya penerima manfaat pembangunan, melainkan bagian penting yang harus dilibatkan dalam mewujudkan masa depan bangsa.
Sebagai bentuk penguatan perlindungan anak, pemerintah juga mengampanyekan gerakan “Ruang Anak, Ruang Nyaman Anak” yang mengajak seluruh elemen masyarakat menciptakan lingkungan yang aman di rumah, sekolah, tempat bermain, ruang publik, hingga media digital.
Gerakan tersebut diperkuat melalui kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak Indonesia) yang mendorong perlindungan anak menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam sambutan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang turut dibacakan Lukman Pura, ditegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia harus dimulai dari terpenuhinya hak-hak anak.
Menurut Gubernur, menciptakan ruang yang aman bagi anak merupakan investasi jangka panjang dalam menyiapkan generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan mampu mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Pemerintah juga mengajak anak-anak agar tidak ragu melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan. Negara, melalui berbagai layanan perlindungan yang tersedia, berkomitmen memberikan pendampingan dan perlindungan bagi setiap anak.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Lampung juga menyerahkan tali asih kepada ASN sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan kepedulian terhadap aparatur beserta keluarganya. Bantuan diberikan kepada ASN yang memasuki masa purna tugas, ASN yang pensiun karena alasan kesehatan, serta keluarga ASN yang meninggal dunia.
Momentum Hari Anak Nasional tersebut menjadi pengingat bahwa membangun daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan menciptakan lingkungan yang benar-benar aman, ramah, dan berpihak kepada setiap anak. (**)











