MATAMATA.ID – Seekor biawak sepanjang sekitar 50 sentimeter membuat panik penghuni sebuah rumah di Jalan Murai Nomor 24, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, setelah masuk melalui area jendela pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Penghuni rumah, Miftahul (21), memilih meminta bantuan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung karena khawatir keberadaan satwa liar tersebut membahayakan penghuni rumah.
Kepala Damkarmat Kota Bandar Lampung, Anthoni Irawan, mengatakan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 15.04 WIB dan langsung mengirim tim penyelamat ke lokasi.
“Setelah menerima laporan dari warga, tim rescue segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan evakuasi biawak yang berada di jendela rumah,” ujar Anthoni, Jumat, 7 Agustus 2026.
Dalam operasi penyelamatan nonkebakaran tersebut, Damkarmat mengerahkan satu unit kendaraan Maven Rescue beserta delapan personel. Petugas menggunakan sarung tangan pelindung untuk mengamankan reptil tersebut agar tidak membahayakan warga maupun petugas.
Anthoni menjelaskan, proses evakuasi berlangsung sekitar 39 menit dan selesai pada pukul 15.43 WIB. Biawak berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban maupun kerusakan di lokasi.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri saat menemukan satwa liar masuk ke lingkungan permukiman. Menurutnya, penanganan yang tidak tepat dapat membahayakan keselamatan manusia maupun satwa.
“Segera hubungi petugas agar proses evakuasi dapat dilakukan secara aman dan satwa bisa ditangani sesuai prosedur,” katanya.
Anthoni menambahkan, selain menangani kebakaran, Damkarmat Kota Bandar Lampung juga rutin menerima laporan penyelamatan nonkebakaran, termasuk evakuasi satwa liar yang masuk ke rumah warga. Hal itu menjadi bagian dari pelayanan cepat kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan. (**)











