Pemprov Lampung

Taufan Zakaria Pimpin Kejati Lampung, Pengawalan Investasi dan PSN Jadi Prioritas

×

Taufan Zakaria Pimpin Kejati Lampung, Pengawalan Investasi dan PSN Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID – Tongkat kepemimpinan Kejaksaan Tinggi Lampung berpindah dari Danang Suryo Wibowo kepada Taufan Zakaria. Pergantian tersebut membawa pesan agar sinergi penegakan hukum dan pembangunan daerah tetap berjalan tanpa jeda.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, kepastian hukum harus menjadi bagian dari strategi pembangunan, terutama dalam menjaga kepercayaan investor dan mengawal proyek-proyek strategis di Lampung.

Pesan itu disampaikan Mirza dalam acara pisah sambut Kajati Lampung di Mahan Agung, Jumat malam, 14 Agustus 2026.

“Pembangunan dan penegakan hukum bukanlah dua hal yang dipertentangkan, justru keduanya harus berjalan seiringan,” ujar Mirza.

Menurutnya, iklim investasi tidak hanya ditentukan oleh potensi ekonomi daerah, tetapi juga oleh kepastian hukum. Ketika aturan dan proses hukum jelas, investor memiliki rasa aman untuk menanamkan modal.

Mirza mengatakan investasi yang tumbuh akan membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan perekonomian masyarakat. Karena itu, Pemprov Lampung menyatakan siap menjadi mitra kerja Kejati dalam menjaga pemerintahan yang bersih sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

Pergantian pimpinan Kejati juga menjadi momentum bagi Mirza melepas Danang Suryo Wibowo yang telah sekitar 15 bulan bertugas di Lampung.

Ia mengapresiasi kontribusi Danang dalam membangun koordinasi antara Kejati, Pemprov Lampung, TNI dan Polri. Menurut Mirza, sinergi tersebut dibutuhkan untuk mengawal pembangunan, investasi, program pangan hingga pemberdayaan UMKM.

“Selama ini sinergi antara Pemda Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi telah berjalan dengan sangat baik,” katanya.

Mirza juga menilai kehadiran kejaksaan selama kepemimpinan Danang semakin dekat dengan masyarakat, terutama pelaku UMKM dan masyarakat kecil yang membutuhkan pendampingan hukum.

“Dulu lihat gedung kejaksaan takut, sekarang senang, apalagi UMKM dan wong cilik yang butuh bantuan hukum,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Mirza turut mengaitkan kolaborasi lintas sektor dengan sejumlah capaian ekonomi Lampung. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Lampung berada di posisi kedua tertinggi di Sumatera dan produksi jagung daerah mencapai peringkat ketiga nasional dengan surplus sekitar 400 ribu ton.

Danang yang mendapat tugas baru sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah dan jajaran Forkopimda.

Menurut Danang, 15 bulan bertugas di Lampung menjadi pengalaman penting yang memperkaya wawasan serta kemampuannya sebagai aparat penegak hukum.

Ia juga memastikan pergantian kepemimpinan tidak akan menjadi persoalan bagi Kejati Lampung. Sebab, Taufan Zakaria dinilainya telah memahami karakter dan dinamika Lampung.

Taufan memiliki rekam jejak panjang di Lampung, mulai dari kepala seksi, kepala kejaksaan negeri hingga asisten. Karena itu, Danang optimistis Taufan dapat segera melanjutkan kerja-kerja Kejati.

“Beliau adalah casing-nya saja yang baru Pak Gub, kalau jeroan-nya sudah lama,” kata Danang.

Taufan sendiri menegaskan tidak akan berlama-lama melakukan penyesuaian. Setelah resmi memimpin Kejati Lampung, ia langsung menargetkan penguatan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Saya berkeinginan melanjutkan tugas yang sudah dilaksanakan oleh sahabat saya Pak Danang. Jadi besok saya langsung on bekerja bersama jajaran untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia melihat pembangunan Lampung berkembang pesat sehingga membutuhkan dukungan penegakan hukum yang mampu mengikuti kebutuhan daerah.

Salah satu fokus Taufan adalah memastikan Kejati Lampung siap memberikan pengawalan hukum terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN), pengamanan aset, serta pendampingan hukum melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Menurutnya, pengamanan pembangunan tidak hanya berkaitan dengan aset secara fisik. Kejaksaan juga akan memberikan pertimbangan hukum dan memastikan regulasi yang menjadi dasar pembangunan berjalan dengan benar.

“Kapasitas kami baik secara institusi maupun intelijen, perdata dan tata usaha negara (Datun), siap memberikan pertimbangan dan pendampingan hukum,” ujarnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *