DPRD Lampung Selatan

DPRD Lampung Selatan Bentuk Pansus RPJMD 2025–2029

×

DPRD Lampung Selatan Bentuk Pansus RPJMD 2025–2029

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD pada Selasa (1/7/2025).

Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menyampaikan bahwa pembentukan pansus tersebut merupakan langkah strategis dalam memastikan dokumen RPJMD yang diajukan Pemerintah Daerah selaras dengan visi-misi kepala daerah terpilih, serta merespons kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara konkret.

“Pansus akan bekerja secara mendalam untuk menelaah dokumen RPJMD. Tujuannya agar kebijakan pembangunan lima tahun ke depan benar-benar realistis, terukur, dan berpihak pada kepentingan publik,” jelas Erma.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan pengkajian secara maksimal, sehingga arah pembangunan yang tertuang dalam RPJMD tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *