DPRD Lampung Selatan

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Tekankan Perbaikan Kinerja Pemerintah Daerah

×

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Tekankan Perbaikan Kinerja Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menegaskan bahwa rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 harus menjadi dasar evaluasi dan perbaikan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Lampung Selatan pada Rabu, 15 April 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, serta dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam penyampaiannya, Merik Havit menjelaskan rekomendasi DPRD merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) bersama seluruh OPD yang dilakukan sejak 1 hingga 9 April 2026.

Menurutnya, pembahasan tersebut dilakukan secara menyeluruh guna mengevaluasi pelaksanaan program dan penggunaan anggaran pemerintah daerah selama tahun berjalan.

“Rekomendasi ini adalah hasil kerja kolektif yang telah melalui pembahasan mendalam bersama OPD terkait,” ujarnya.

DPRD menilai rekomendasi terhadap LKPJ tidak boleh hanya menjadi bagian dari agenda administratif tahunan, tetapi harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah.

Legislatif berharap hasil evaluasi tersebut dapat menjadi pedoman dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik, efektivitas program pembangunan, serta pengelolaan anggaran daerah.

“Ini bukan sekadar dokumen administratif. Rekomendasi DPRD harus ditindaklanjuti secara serius sebagai pedoman perbaikan kinerja ke depan,” tegas Merik.

Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Lampung Selatan juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Paripurna berlangsung dengan khidmat sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah sekaligus upaya mendorong peningkatan kinerja pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *