MATAMATA.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai menggenjot pembenahan halte dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) sebagai bagian dari persiapan menghidupkan kembali layanan transportasi umum di Kota Tapis Berseri.
Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), pemkot meminta seluruh pengelola fasilitas publik segera memperbaiki halte maupun JPO yang mengalami kerusakan. Jika tidak direspons, pemerintah menyatakan siap mengambil alih pengelolaan aset agar proses revitalisasi tidak terhambat.
Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan percepatan penataan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Eva Dwiana yang ingin menghadirkan fasilitas transportasi publik yang lebih layak dan representatif.
“Revitalisasi halte dan JPO menjadi bagian dari persiapan pemerintah kota untuk kembali mengaktifkan angkutan umum. Pengelola kami minta segera melakukan perbaikan, dan apabila tidak dilaksanakan, pemerintah siap mengambil alih aset tersebut,” kata Socrat, Kamis, 30 Juli 2026.
Menurutnya, keberadaan halte dan JPO yang terawat menjadi salah satu indikator kesiapan infrastruktur transportasi publik. Selain memberikan kenyamanan kepada pengguna angkutan umum, fasilitas tersebut juga berperan meningkatkan keselamatan pejalan kaki.
Pemkot menilai pembenahan sarana pendukung harus dilakukan secara bertahap agar sejalan dengan rencana pengembangan sistem transportasi perkotaan yang lebih tertib dan ramah bagi masyarakat.
Revitalisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mengembalikan minat warga menggunakan transportasi umum, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi di Bandar Lampung. (**)









