LAMPUNG SELATANRuwa Jurai

Lampung Selatan Mantapkan Langkah Menuju Penghargaan Pembangunan Daerah 2026

×

Lampung Selatan Mantapkan Langkah Menuju Penghargaan Pembangunan Daerah 2026

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berhasil melaju ke Tahap II Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026. Capaian ini menjadi bukti keberhasilan daerah setelah sebelumnya dinyatakan lolos pada penilaian dokumen perencanaan.

Sebagai bagian dari proses penilaian nasional, tim penilai dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas melakukan wawancara dan verifikasi di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis, 2 Juli 2026.

Dari seluruh kabupaten di Provinsi Lampung, Lampung Selatan menjadi salah satu dari lima daerah yang berhak mengikuti tahapan wawancara dan verifikasi sebagai penentu menuju penilaian tingkat nasional.

Tim penilai yang hadir secara langsung terdiri atas Prof. Benedictus Raksaka Mahi, Ph.D., Dr. Ir. Arif Haryana, M.Sc., Ir. Andi Setyo Pambudi, S.T., M.Si., dan Abdul Gofar, S.I.Kom. Sementara itu, Prof. Dr. Gabriel Lele mengikuti proses penilaian secara daring melalui konferensi video.

Turut hadir Direktur Pengendalian dan Evaluasi Kebijakan Strategis I Kementerian PPN/Bappenas, Alen Ermanita, S.Sos., M.Sc., bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan.

Tim Penilai Utama Bappenas, Andi Setyo Pambudi, menjelaskan bahwa penilaian tahap kedua bertujuan memperoleh informasi tambahan sekaligus mengonfirmasi hasil evaluasi terhadap dokumen perencanaan yang telah dilakukan pada tahap pertama.

“Lampung Selatan merupakan salah satu kabupaten yang kami kunjungi. Artinya, Kabupaten Lampung Selatan memiliki peluang menjadi penerima Penghargaan Pembangunan Daerah apabila memperoleh nilai terbaik dibandingkan kabupaten lainnya,” ujar Andi.

Ia menjelaskan, penilaian dilakukan melalui wawancara bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen perencanaan dan implementasi pembangunan.

Menurut Andi, penilaian dilakukan secara komprehensif berdasarkan empat aspek utama, yaitu pencapaian pembangunan (30 persen), kualitas dokumen perencanaan (25 persen), proses penyusunan dokumen perencanaan (25 persen), serta program unggulan daerah (20 persen).

“Tujuan kami memperoleh informasi dan konfirmasi terhadap hasil penilaian tahap pertama. Karena itu, kami juga melakukan verifikasi kepada para stakeholder agar mendapatkan gambaran yang objektif mengenai pelaksanaan pembangunan di daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Selatan, Aryan Saruhian, memaparkan berbagai capaian pembangunan daerah sepanjang tahun 2025 yang merupakan hasil implementasi perencanaan pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Aryan menyampaikan, pertumbuhan ekonomi Lampung Selatan meningkat menjadi 5,71 persen. Di sisi lain, angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 12,05 persen, tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,67 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus menunjukkan tren positif.

Pada sektor pertanian, produktivitas padi meningkat sekitar 37 persen, sedangkan produksi jagung tumbuh hingga 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut didukung melalui penguatan mekanisasi pertanian, penyediaan sarana panen, dan pengembangan kawasan pertanian produktif.

Selain itu, Aryan memaparkan berbagai kemajuan tata kelola pemerintahan, antara lain peningkatan nilai Reformasi Birokrasi menjadi kategori BB, meningkatnya Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta penerapan berbagai inovasi digital dalam proses perencanaan pembangunan.

Inovasi tersebut meliputi Musrenbang Online, SIPO Rindu, hingga integrasi pokok-pokok pikiran DPRD ke dalam sistem perencanaan daerah. Berbagai terobosan itu diharapkan semakin memperkuat kualitas perencanaan yang partisipatif, transparan, dan berbasis data.

Melalui proses wawancara dan verifikasi ini, Pemkab Lampung Selatan optimistis mampu menunjukkan konsistensi antara dokumen perencanaan, pelaksanaan program, dan hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Keikutsertaan dalam Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 juga menjadi momentum bagi Pemkab Lampung Selatan untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan tata kelola pembangunan yang inovatif, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (***/-Kmf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *