LAMPUNG SELATANRuwa Jurai

Pemkab Lampung Selatan Integrasikan Penanganan TBC dengan Program RTLH Produktif

×

Pemkab Lampung Selatan Integrasikan Penanganan TBC dengan Program RTLH Produktif

Sebarkan artikel ini


MATAMATA. ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) melalui pendekatan yang tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan, tetapi juga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satu inovasi yang didorong adalah pengembangan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi rumah produktif bagi pasien TBC penerima manfaat.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Provinsi Lampung yang dipimpin Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dari ruang kerjanya dan diikuti secara daring oleh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, Rabu (24/6/2026).

Dari Kabupaten Lampung Selatan, rapat diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten, Supriyanto, didampingi Plt Kepala Dinas Kesehatan Devi Arminanto, Direktur RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, dr. Djohardi, serta jajaran terkait lainnya dari ruang rapat Sekretaris Daerah.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu daerah prioritas penanggulangan TBC di Provinsi Lampung dengan kontribusi sekitar 11 persen terhadap total kasus TBC. Meski demikian, capaian program penanggulangan TBC di Lampung Selatan pada 2026 dinilai cukup baik dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan bahwa penanggulangan TBC merupakan salah satu program strategis nasional yang menjadi prioritas Presiden Republik Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta mengintegrasikan indikator TBC ke dalam RPJMD dan Renstra agar pelaksanaan program berlangsung secara terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Selain memperkuat perencanaan, pemerintah daerah juga didorong meningkatkan dukungan pembiayaan, kapasitas sumber daya manusia, penemuan kasus secara aktif, ketepatan pelaporan, serta layanan pencegahan dan pengobatan bagi kelompok rentan.

Menurut Jihan, keberhasilan eliminasi TBC memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, Tim Penggerak PKK, akademisi hingga dunia usaha.

“Eliminasi tuberkulosis secara nasional tidak bisa dilakukan sendiri. Kita perlu menggandeng Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, Tim Penggerak PKK, akademisi, serta dunia usaha agar target eliminasi TBC dapat tercapai,” ujar Jihan.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung juga mengumumkan rencana peluncuran website Peduli TBC Lampung yang dikembangkan bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI). Platform itu akan dimanfaatkan untuk mendukung skrining dan pelacakan kasus TBC secara lebih luas dan dijadwalkan mulai disosialisasikan pada Agustus 2026.

Tak hanya berorientasi pada pengobatan, penanganan TBC juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien melalui program bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni. Hunian yang sehat dan layak dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pengobatan pasien TBC.

Untuk Kabupaten Lampung Selatan, dari 203 usulan penerima bantuan RTLH, sebanyak enam pasien telah lolos verifikasi administrasi dan akan melanjutkan proses verifikasi faktual.

“Selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual untuk pemberian bantuan RTLH pasien TBC tahun 2026 dari Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan. Pelaksanaan program ini perlu terus dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Jihan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, mengatakan proses verifikasi masih terus berlangsung karena sebagian calon penerima bantuan masih menghadapi kendala legalitas lahan.

Ia menjelaskan, Pemkab Lampung Selatan tidak hanya berupaya menyediakan rumah yang sehat dan layak huni, tetapi juga mengembangkan konsep rumah produktif agar penerima bantuan memiliki peluang meningkatkan pendapatan keluarga.

“Khusus bagi warga yang memenuhi persyaratan dan berada di kawasan pariwisata, rumah yang dibangun dirancang memiliki kamar tambahan yang dapat dimanfaatkan sebagai homestay sehingga menjadi sumber penghasilan bagi keluarga penerima manfaat,” ujar Supriyanto.

Menurutnya, konsep tersebut diharapkan mampu menghadirkan manfaat ganda, yakni menciptakan lingkungan hunian yang sehat sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga penerima bantuan.

Pemkab Lampung Selatan juga akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan program penanggulangan TBC dan bantuan RTLH berjalan optimal, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. (MM/Kmf-lmhr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *