DPRD Lampung Selatan

Paripurna DPRD Lampung Selatan, KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 Disepakati

×

Paripurna DPRD Lampung Selatan, KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 Disepakati

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID – Pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan 2026 memasuki tahapan baru setelah DPRD bersama pemerintah daerah menyepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan, Selasa, 18 Agustus 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli bersama tiga wakil ketua. Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar turut hadir bersama anggota DPRD dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kesepakatan KUPA-PPAS menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk melanjutkan proses pembahasan menuju penetapan Perubahan APBD 2026.

Di tengah ruang fiskal daerah yang terbatas, DPRD mengingatkan agar kebijakan anggaran tidak berhenti pada aspek administratif. Setiap program yang masuk dalam perubahan anggaran harus memiliki alasan yang jelas, skala prioritas, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Penandatanganan nota kesepakatan pun menjadi titik penting dalam menentukan arah belanja pemerintah daerah hingga akhir tahun anggaran.

Namun, pekerjaan berikutnya dinilai tak kalah penting. DPRD dan pemerintah daerah masih harus memastikan program yang telah disepakati dapat dijalankan secara efektif, transparan, dan sesuai sasaran.

Sebab, keberhasilan perubahan APBD bukan semata ditentukan oleh besarnya anggaran yang terserap, melainkan oleh sejauh mana belanja daerah mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Dengan kesepakatan tersebut, tahapan penyusunan Perubahan APBD Lampung Selatan 2026 kini dapat dilanjutkan ke pembahasan berikutnya hingga proses penetapan. (HUMAS DPRD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *