Pemprov Lampung

BPK Soroti Ketahanan Energi Daerah, Lampung Ikuti Pemeriksaan Nasional 2026

×

BPK Soroti Ketahanan Energi Daerah, Lampung Ikuti Pemeriksaan Nasional 2026

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID – Ketahanan energi menjadi perhatian serius Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pemerintah Provinsi Lampung pun ikut dalam pemeriksaan tematik nasional yang digelar untuk memastikan kebijakan dan program energi berjalan efektif hingga ke daerah.

Hal itu mengemuka dalam Grand Entry Meeting Pemeriksaan Tematik Nasional Ketahanan Energi Tahun 2026 yang diikuti Pemprov Lampung secara daring dari Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kamis, 20 Agustus 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengikuti agenda tersebut bersama Kepala Bappeda Anang Risgiyanto, Kepala BPKAD Mirza Irawan Dwi Atmaja, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, Kepala Diskominfotik Ganjar Jationo, serta sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah terkait.

Pemeriksaan yang dilakukan BPK menjadi bagian dari upaya mengawal agenda Asta Cita bidang ketahanan energi pada Semester II 2026.

Audit tersebut menggunakan pendekatan lintas sektor atau cross-cutting audit. Artinya, pemeriksaan tidak hanya melihat satu program atau satu instansi, tetapi menelusuri keterkaitan kebijakan energi dari sisi perencanaan hingga pelaksanaannya.

Ketua BPK RI Isma Yatun mengatakan ketahanan energi merupakan kepentingan nasional yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

“Upaya mewujudkan ketahanan energi tidak lagi menjadi tantangan sektoral, melainkan sebagai tujuan nasional yang menuntut sinergi berbagai kebijakan, sumber daya, dan pelaksanaan program,” kata Isma.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah belum sepenuhnya selarasnya target energi daerah dengan dokumen perencanaan pembangunan.

BPK mencatat, dari 37 provinsi, 36 provinsi telah memasukkan indikator energi baru terbarukan atau EBT dalam RPJMD 2025–2029. Namun, baru tujuh provinsi yang memiliki target EBT yang telah selaras dengan RUED.

Menurut Isma, kondisi itu memperlihatkan pentingnya kepemimpinan pemerintah daerah dalam mengintegrasikan agenda energi ke dalam pembangunan.

“Karena itu, kepemimpinan kepala daerah menjadi kunci dalam menyelaraskan Rencana Umum Energi Daerah dengan RPJMD agar target energi nasional dapat dicapai secara konsisten,” ujarnya.

Pemeriksaan BPK nantinya tidak berhenti pada pemeriksaan kepatuhan. Efektivitas kebijakan, program, serta pemanfaatan anggaran dan sumber daya juga akan menjadi perhatian.

BPK akan melihat sejumlah aspek yang saling berkaitan, mulai dari perencanaan, regulasi, pendanaan, infrastruktur, koordinasi antarinstansi hingga pelaksanaan program di tingkat pusat dan daerah.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat menemukan bukan hanya persoalan yang terjadi, tetapi juga akar masalah serta praktik baik yang sudah berjalan di lapangan.

“Kami berharap proses pemeriksaan ini menjadi ruang bersama untuk membangun pemahaman yang utuh atas capaian, tantangan, risiko, pola, dan praktik baik on the ground sehingga menghasilkan rekomendasi yang relevan, implementatif, dan berdampak nyata,” kata Isma.

Pemeriksaan tematik nasional ini sekaligus menempatkan pemerintah daerah sebagai bagian penting dalam agenda besar ketahanan energi Indonesia.

BPK menegaskan keberhasilan membangun ketahanan energi tidak dapat dibebankan kepada satu lembaga. Diperlukan kebijakan yang searah, perencanaan yang terintegrasi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

“Ketahanan energi tidak dapat diwujudkan oleh satu pihak saja. Pencapaiannya membutuhkan komitmen, sinergi, dan kesediaan seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak dalam arah yang sama,” pungkas Isma. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *