DPRD Lampung Selatan

RDP Pergeseran Wilayah Jatiagung, DPRD Tekankan Transparansi dan Kajian Mendalam

×

RDP Pergeseran Wilayah Jatiagung, DPRD Tekankan Transparansi dan Kajian Mendalam

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait rencana pergeseran sembilan desa di Kecamatan Jatiagung yang diwacanakan masuk ke wilayah Kota Bandar Lampung.

Rapat yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Lampung Selatan pada Kamis, 16 April 2026, dipimpin Ketua Komisi I, Edi Waluyo, dan dihadiri unsur pemerintah daerah, pihak kecamatan, serta perwakilan masyarakat.

Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada status hukum wilayah, dampak administratif, serta konsekuensi sosial apabila rencana perpindahan wilayah benar-benar direalisasikan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, mengatakan proses pergeseran wilayah harus dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Jika memang sudah ada kesepakatan dari pemerintah daerah, perlu dilakukan rapat penyampaian secara resmi kepada publik dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi hal penting agar masyarakat memahami setiap tahapan yang sedang dibahas pemerintah maupun DPRD.

Dalam RDP tersebut, DPRD juga mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) apabila proses pembahasan terus berlanjut. Pansus nantinya akan melibatkan DPRD provinsi, DPRD kabupaten, dan DPRD Kota Bandar Lampung agar pembahasan berjalan lebih komprehensif.

Selain itu, sejumlah perwakilan masyarakat meminta pemerintah tidak tergesa-gesa mengambil keputusan sebelum dilakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada warga terdampak.

Masyarakat berharap seluruh dampak administratif, pelayanan publik, hingga persoalan sosial dapat dijelaskan secara terbuka sebelum kebijakan ditetapkan.

Komisi I DPRD Lampung Selatan memastikan akan terus mengawal proses pembahasan tersebut dan menghimpun berbagai aspirasi masyarakat sebelum memberikan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah.

RDP tersebut menjadi tahapan awal dalam pembahasan wacana pergeseran wilayah sembilan desa di Kecamatan Jatiagung menuju wilayah administrasi Kota Bandar Lampung. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *