Scroll untuk baca artikel
Perguruan Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas Lapangan, Unila Didorong Jadi Penggerak Reformasi Kehutanan

×

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas Lapangan, Unila Didorong Jadi Penggerak Reformasi Kehutanan

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID – Peran Universitas Lampung (Unila) mengemuka sebagai aktor penting dalam menjawab persoalan mendasar sektor kehutanan Indonesia: jurang antara kebijakan di tingkat pusat dan praktik di lapangan yang belum sepenuhnya selaras.

Isu tersebut menjadi sorotan dalam kuliah umum kehutanan di Fakultas Pertanian Unila, Kamis, 30 April 2026, yang menghadirkan Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Apri Dwi Sumarah, S.Hut., M.Sc., M.S.E.

Dalam paparannya, Apri menilai transformasi kehutanan menuju ekonomi hijau tidak cukup hanya mengandalkan regulasi. Diperlukan basis pengetahuan yang kuat dan teruji langsung di masyarakat, peran yang dinilai bisa diisi oleh perguruan tinggi.

Lampung disebut sebagai contoh konkret. Provinsi ini memiliki sejarah panjang dalam pengembangan perhutanan sosial, bahkan disebut sebagai salah satu wilayah awal penerapannya di Indonesia. Namun, praktik yang berkembang di masyarakat belum sepenuhnya terdokumentasi dan diformulasikan menjadi model kebijakan yang sistematis.

“Kampus seperti Unila punya posisi penting untuk menerjemahkan praktik lapangan menjadi rekomendasi kebijakan berbasis riset,” kata Apri.

Ia menekankan, selama ini evaluasi kebijakan kehutanan masih terbatas, padahal dinamika di lapangan sangat cepat berubah, mulai dari tekanan ekonomi masyarakat sekitar hutan hingga tantangan keberlanjutan lingkungan. Tanpa dukungan riset yang kuat, kebijakan berisiko tidak tepat sasaran.

Dalam konteks ini, Unila didorong tidak hanya menjadi pusat pendidikan, tetapi juga pusat produksi pengetahuan yang mampu menguji efektivitas program seperti perhutanan sosial, agroforestri, hingga skema multiusaha kehutanan.

Selain itu, keberadaan kawasan konservasi seperti Taman Nasional Way Kambas dinilai memperkuat posisi Lampung sebagai lokasi strategis integrasi antara riset, konservasi, dan pemberdayaan masyarakat.

Apri juga membuka peluang kolaborasi lebih luas antara pemerintah dan kampus, terutama dalam penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis data lapangan. Dengan pendekatan tersebut, pengalaman Lampung diharapkan tidak berhenti sebagai praktik lokal, tetapi dapat direplikasi ke berbagai daerah lain dengan penyesuaian kondisi.

Dorongan ini menegaskan satu hal: masa depan kehutanan Indonesia akan sangat ditentukan oleh kemampuan menyatukan ilmu pengetahuan, kebijakan, dan realitas sosial di tingkat tapak dan peran itu kini mengarah kuat ke perguruan tinggi daerah seperti Unila. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *