MATAMATA.ID – Universitas Lampung (Unila) kembali mencatatkan langkah penting dalam penguatan kualitas akademik dengan mengukuhkan dua guru besar melalui Rapat Senat Luar Biasa yang digelar di Gedung Serbaguna (GSG), Senin, 27 April 2026.
Pengukuhan ini menjadi refleksi konsistensi Unila dalam membangun tradisi keilmuan yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga relevan terhadap kebutuhan zaman. Di tengah percepatan perubahan global, peran perguruan tinggi dituntut semakin adaptif dalam melahirkan pemikiran solutif bagi masyarakat.
Dua profesor yang dikukuhkan berasal dari disiplin ilmu strategis, yakni Prof. Dr. Nurlaksana Eko Rusminto, M.Pd., dalam bidang Pembelajaran Bahasa Indonesia Kontekstual, serta Prof. Dr. Erna Dewi, S.H., M.H., dalam bidang Hukum Pidana dan Sistem Pemidanaan. Keduanya menyampaikan orasi ilmiah yang menyoroti urgensi pendekatan kontekstual dalam bahasa serta dinamika pembaruan sistem hukum pidana nasional.
Rapat senat berlangsung khidmat dan dihadiri Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., Ketua Senat Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd., jajaran pimpinan universitas, serta sejumlah tokoh dari unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Dalam sambutannya, Rektor Unila menegaskan bahwa gelar guru besar bukan sekadar puncak karier akademik, melainkan amanah untuk terus melahirkan inovasi, memperkuat riset, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat luas.
“Keilmuan yang diemban harus terus hidup dan berkembang, memberi manfaat melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian,” ujarnya.
Dengan tambahan dua profesor tersebut, jumlah guru besar Unila kini mencapai 173 orang. Capaian ini mempertegas posisi Unila sebagai salah satu perguruan tinggi yang terus berkembang dalam memperkuat basis riset dan kualitas sumber daya manusia.
Lebih dari itu, pengukuhan ini menjadi sinyal kuat bahwa Unila tidak hanya berfokus pada pengembangan akademik internal, tetapi juga berkomitmen mengambil peran strategis dalam menjawab tantangan pembangunan daerah, nasional, hingga global melalui kontribusi ilmu pengetahuan yang berkelanjutan. (**)












