MATAMATA.ID – Universitas Lampung (Unila) mengambil langkah baru dalam mendorong mahasiswa lebih aktif berprestasi melalui penerapan Buku Rubrik Pengakuan Prestasi Mahasiswa Tahun 2026. Pedoman tersebut disiapkan untuk memastikan setiap capaian mahasiswa mendapatkan pengakuan yang objektif dan terstandarisasi di lingkungan kampus.
Sosialisasi buku rubrik digelar di Ruang Sidang Utama Rektorat Unila pada Rabu, 3 Juni 2026, dan diikuti pimpinan universitas, fakultas, program studi, serta pengelola kemahasiswaan dari berbagai unit kerja.
Wakil Rektor Bidang Akademik yang juga Pelaksana Harian Rektor Unila, Prof. Suripto Dwi Yuwono, mengatakan pengakuan terhadap prestasi mahasiswa menjadi bagian penting dalam mendukung pengembangan potensi akademik maupun nonakademik.
Menurutnya, mahasiswa yang aktif mengukir prestasi melalui kompetisi, organisasi, kewirausahaan, maupun kegiatan pengabdian kepada masyarakat perlu memperoleh rekognisi yang jelas sebagai bentuk penghargaan atas capaian yang diraih.
Melalui buku rubrik tersebut, program studi memiliki acuan yang sama dalam menilai dan memberikan pengakuan terhadap berbagai aktivitas mahasiswa. Dengan demikian, proses penilaian tidak lagi berbeda-beda antar fakultas maupun program studi.
Selain menjadi instrumen penilaian, pedoman tersebut juga membuka peluang bagi mahasiswa untuk memperoleh pengakuan akademik dari kegiatan yang selama ini dilakukan di luar ruang kuliah.
Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unila, Hero Satrian Arif, menjelaskan sosialisasi dilakukan untuk menyatukan pemahaman seluruh unit kerja mengenai tata cara identifikasi, verifikasi, penilaian, hingga pelaporan prestasi mahasiswa.
Ia berharap seluruh fakultas dapat mengimplementasikan pedoman tersebut secara optimal sehingga sistem pengelolaan prestasi mahasiswa di Unila menjadi lebih terintegrasi dan akuntabel.
Dalam buku rubrik itu, berbagai bentuk aktivitas mahasiswa diklasifikasikan ke dalam sejumlah kategori, mulai dari prestasi kompetisi, kegiatan organisasi, kewirausahaan, kepesertaan dalam berbagai program, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Setiap kategori dilengkapi indikator penilaian yang dirancang untuk memudahkan proses verifikasi sekaligus menjamin objektivitas dalam pemberian pengakuan akademik.
Melalui kebijakan ini, Unila berharap budaya berprestasi di lingkungan kampus semakin berkembang. Mahasiswa tidak hanya terdorong untuk unggul di bidang akademik, tetapi juga aktif mengembangkan kompetensi, kepemimpinan, kreativitas, serta pengalaman sosial yang dapat menjadi bekal saat memasuki dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. (**)











