Pemprov Lampung

Inflasi Nasional Naik, Lampung Mampu Kendalikan Harga Pangan

×

Inflasi Nasional Naik, Lampung Mampu Kendalikan Harga Pangan

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID – Pemerintah Provinsi Lampung berhasil menjaga stabilitas harga kebutuhan masyarakat dengan mempertahankan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada angka 0,00 di tengah tren kenaikan harga komoditas yang terjadi di 33 provinsi di Indonesia.

Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara virtual dan diikuti Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung, Liza Derni, dari Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin, 15 Juni 2026.

Rapat koordinasi dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memaparkan kondisi inflasi nasional berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurut Tito, inflasi nasional saat ini berada di angka 0,82 persen dengan tren bulanan yang cenderung melandai. Kondisi tersebut menunjukkan laju inflasi dari April ke Mei masih terkendali meskipun terdapat tekanan dari sejumlah komoditas utama.

Sektor transportasi menjadi penyumbang terbesar inflasi nasional dengan andil sebesar 0,61 persen. Disusul sektor informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,45 persen serta sektor makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,39 persen.

Pada sektor pangan, kenaikan harga dipicu oleh sejumlah komoditas harian, antara lain cabai merah, minyak goreng, bawang merah, gas rumah tangga, dan tomat.

Di sisi lain, sektor perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami deflasi sebesar 0,74 persen yang dipengaruhi penurunan harga emas dan melemahnya daya beli masyarakat terhadap komoditas tersebut.

Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi kondisi inflasi nasional yang masih terjaga di tengah dinamika geopolitik global. Namun, ia meminta seluruh pemerintah daerah tetap memperkuat pengawasan terhadap potensi kenaikan harga, terutama dampak penyesuaian bahan bakar subsidi dan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat.

“Inflasi kita relatif terkendali, tetapi kepala daerah harus tetap waspada terhadap berbagai faktor yang dapat memicu kenaikan harga,” ujar Tito.

Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Dalam Negeri bersama BPS juga melakukan penandatanganan Surat Edaran Bersama tentang Sinergi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Melalui surat edaran tersebut, seluruh gubernur, bupati, dan wali kota diminta memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sensus, mulai dari fasilitasi sosialisasi, penyediaan sarana prasarana, hingga penguatan koordinasi lintas perangkat daerah.

Mendagri juga mengimbau kepala daerah menjadi pihak pertama yang mengikuti pendataan sebagai bentuk keteladanan bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 melalui gerakan TIR, yakni Terima kedatangan petugas, Isi data dengan benar, dan Rahasia data terjaga.

Selain membahas pengendalian inflasi dan sensus ekonomi, Mendagri turut mendorong pemerintah daerah memanfaatkan momentum Piala Dunia FIFA 2026 dengan menggelar kegiatan nonton bareng secara tertib dan aman.

Menurut Tito, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana hiburan bagi masyarakat, tetapi juga dapat menggerakkan perekonomian pelaku UMKM di daerah.

“Kita manfaatkan momentum ini untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, terutama UMKM, dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban,” katanya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *