Pemprov Lampung

Pemprov Lampung Siapkan Lampung-In 2.0, Layanan Pengaduan Bakal Diperkuat AI

×

Pemprov Lampung Siapkan Lampung-In 2.0, Layanan Pengaduan Bakal Diperkuat AI

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID – Pemerintah Provinsi Lampung terus mempercepat transformasi digital di sektor pelayanan publik. Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aplikasi pengaduan masyarakat Lampung-In yang telah beroperasi selama satu setengah tahun terakhir.

Evaluasi tersebut dibahas dalam Rapat Review Progress Digitalisasi Layanan Publik Provinsi Lampung yang dipimpin Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Jumat, 19 Juni 2026.

Jihan mengatakan, pengembangan Lampung-In merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan publik yang lebih responsif, cepat, dan terintegrasi.

Menurutnya, meski telah menjadi sarana pelaporan masyarakat, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi agar manfaat aplikasi dapat dirasakan lebih optimal.

“Karena itu, hari ini kita melakukan evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai kendala dan menyusun langkah-langkah perbaikan yang diperlukan,” kata Jihan.

Hasil evaluasi menunjukkan perlunya penguatan pada aspek tata kelola, operasional, integrasi sistem, hingga pemanfaatan teknologi.

Pada aspek tata kelola, Pemprov Lampung menilai belum adanya unit khusus sebagai penanggung jawab utama aplikasi menjadi salah satu kendala dalam koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah berencana membentuk unit pengelola utama yang melibatkan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Bappeda, Inspektorat, serta OPD terkait lainnya.

Setiap OPD nantinya juga akan menunjuk person in charge (PIC) yang didukung standar operasional prosedur (SOP) dan service level agreement (SLA) agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.

“Harus ada aturan kerja yang tegas, mulai dari mekanisme penerimaan laporan hingga batas waktu tindak lanjut,” ujarnya.

Dari sisi operasional, Jihan menilai sistem yang berjalan saat ini masih bersifat pasif karena hanya menunggu laporan masuk. Ke depan, peran Inspektorat dan OPD terkait akan diperkuat untuk memastikan seluruh pengaduan memperoleh tindak lanjut yang jelas.

Pemprov Lampung juga berencana memperluas ekosistem Lampung-In dengan melibatkan instansi vertikal, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Baznas, serta lembaga lainnya sesuai kewenangan masing-masing.

Selain itu, pengembangan Lampung-In akan diarahkan pada pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), termasuk fitur chatbot dan sistem kategorisasi laporan otomatis.

Jihan menegaskan, integrasi data menjadi pembeda utama antara aplikasi layanan publik dengan media sosial.

“Ke depan, seluruh sistem layanan dan data pemerintah harus terintegrasi sehingga masyarakat mendapatkan kemudahan dalam menyampaikan aspirasi maupun pengaduan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, mengatakan pengelolaan teknologi Lampung-In kini sepenuhnya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

“Tahun lalu kita masih bekerja sama dengan Jakarta, sedangkan tahun ini pengelolaan sudah sepenuhnya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Ganjar.

Ia mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan peluncuran Lampung-In versi dua yang akan menghadirkan sejumlah pembaruan dan penguatan sistem.

Diskominfotik juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota guna mempercepat implementasi digitalisasi layanan publik sesuai arahan pemerintah pusat.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung, Dwi Retno Mulyaningrum, menyatakan kesiapan pihaknya mendukung optimalisasi pengelolaan Lampung-In.

Menurutnya, koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota telah dilakukan dan seluruh pihak siap mendukung, termasuk dalam penyediaan administrator yang bertugas mengelola serta menindaklanjuti laporan masyarakat.

Melalui evaluasi dan pengembangan yang tengah dilakukan, Pemprov Lampung berharap Lampung-In versi dua dapat menjadi platform layanan publik yang lebih responsif, terintegrasi, dan mampu memperkuat hubungan antara masyarakat dengan pemerintah. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *