MATAMATA.ID – Universitas Lampung (Unila) segera memperluas ruang pengabdian akademik hingga ke lembaga pemasyarakatan. Kampus negeri terbesar di Lampung itu menjajaki kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung untuk menghadirkan program pendidikan, penelitian, serta pemberdayaan warga binaan.
Kesepakatan awal tersebut mengemuka dalam pertemuan Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani dengan Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung Maulidi Hilal di ruang rapat senat Unila, Jumat, 31 Juli 2026.
Kerja sama yang disiapkan tidak hanya membuka peluang mahasiswa menjalani praktik kerja lapangan (PKL) dan magang di lapas maupun balai pemasyarakatan, tetapi juga mendorong dosen menjalankan program pengabdian kepada masyarakat secara langsung di lingkungan pemasyarakatan.
Rektor Unila, Prof. Lusmeilia Afriani, mengatakan pihaknya siap mengoptimalkan potensi sivitas akademika untuk mendukung pembinaan warga binaan melalui berbagai program tridarma perguruan tinggi.
Menurutnya, Unila telah memiliki pengalaman menjalin kemitraan dengan sejumlah lembaga pemasyarakatan sehingga kolaborasi yang lebih luas dinilai dapat memberikan manfaat nyata, baik bagi institusi maupun warga binaan yang tengah mempersiapkan diri kembali ke kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung Maulidi Hilal menilai paradigma pembinaan di lembaga pemasyarakatan saat ini telah bergeser. Pembinaan tidak lagi hanya berorientasi pada masa menjalani hukuman, tetapi juga menitikberatkan pada proses membangun keterampilan, pengetahuan, dan kesiapan warga binaan agar mampu beradaptasi setelah bebas.
Karena itu, keterlibatan perguruan tinggi dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat kualitas pembinaan melalui riset, pendidikan, hingga pendampingan yang dilakukan sivitas akademika.
Dalam pertemuan tersebut, Ditjenpas Lampung juga menawarkan sejumlah program kolaboratif, di antaranya penyelenggaraan kelas pendidikan bagi warga binaan, pelaksanaan penelitian, pengembangan keterampilan, serta pendampingan terhadap produk hasil karya warga binaan agar memiliki nilai ekonomi.
Sebagai tindak lanjut, kedua institusi sepakat menyusun nota kesepahaman (MoU) sebagai landasan pelaksanaan berbagai program yang akan direalisasikan dalam waktu dekat. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat implementasi tridarma perguruan tinggi, tetapi juga melahirkan model pembinaan yang lebih produktif dan berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan. (**)











