MATAMATA.ID – Dukungan Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap penguatan kehidupan keagamaan kembali diwujudkan. Sebanyak 25 lembaga keagamaan, terdiri atas 20 masjid dan lima pondok pesantren, mendapat bantuan pembangunan dari Pemkot Bandar Lampung.
Bantuan tersebut diserahkan langsung Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Jumat, 14 Agustus 2026. Bantuan diberikan untuk membantu proses pembangunan sarana keagamaan yang masih berlangsung di sejumlah wilayah.
Eva mengatakan, bantuan itu menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus tindak lanjut dari Safari Ramadan yang sebelumnya digelar Pemkot Bandar Lampung.
Ia menjelaskan, bantuan pembangunan tersebut berbeda dengan bantuan rutin yang selama ini diberikan kepada tempat-tempat ibadah.
“Ini bantuan lain dari yang biasa kita berikan. Waktu kita Safari Ramadan, kita ada beberapa masjid yang kita berikan bantuan,” kata Eva.
Menurut Eva, pemerintah ingin memastikan pembangunan masjid yang telah dimulai masyarakat dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, bangunan tersebut bisa segera dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan warga.
“Harapan kita masjid yang baru dibangun semua bisa selesai. Masjid juga yang dibangun, kita bantu bisa selesai,” ujarnya.
Bantuan tersebut juga menjadi gambaran bahwa pembangunan daerah tidak hanya berbicara mengenai infrastruktur jalan, gedung dan fasilitas publik, tetapi juga menyentuh ruang-ruang yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat.
Masjid dan pondok pesantren dinilai memiliki peran strategis dalam membangun kehidupan sosial. Selain menjadi tempat ibadah, keduanya menjadi ruang berkumpul, belajar, membangun kepedulian serta menanamkan nilai-nilai kebaikan kepada generasi muda.
Karena itu, Pemkot Bandar Lampung berkomitmen untuk terus memperhatikan kebutuhan sarana dan prasarana keagamaan di tengah masyarakat.
Eva berharap para penerima bantuan dapat memanfaatkannya secara optimal sehingga pembangunan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi warga. (**)











