Pemprov Lampung

UPTD Samsat Rajabasa dan Bapenda Lampung Jalin Silaturahmi dan Lakukan Verifikasi Pajak Potensial

×

UPTD Samsat Rajabasa dan Bapenda Lampung Jalin Silaturahmi dan Lakukan Verifikasi Pajak Potensial

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID – Dalam rangka memperkuat sinergi serta optimalisasi penerimaan daerah, Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah I Bandar Lampung (Samsat Rajabasa) bersama Kepala Bidang Pajak Bapenda Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke sejumlah perusahaan strategis, pada Rabu 2 Juli 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan pendataan potensi pajak kendaraan alat berat serta pajak air permukaan (PAP), sekaligus menyosialisasikan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepada wajib pajak.

Hadir dalam kunjungan ini Kepala UPTD I Samsat Rajabasa, Bobiansah Stianegara, S.Sos., M.M., didampingi jajaran, yakni Kasubag TU Puspa Indah, S.E., M.M., Kasi Penagihan dan Pelaporan Anita Marliana Makki, S.E., M.M., serta Kasi Pendataan dan Penetapan Tji Idham Fitriallah, S.T., M.M.

Sementara dari pihak Bapenda Provinsi Lampung, hadir langsung Kabid Pajak, Intania Purnama, S.T., M.M., bersama tim teknis.

Adapun perusahaan yang menjadi objek kunjungan antara lain PT Aman Jaya, PT Philips, dan PT Mayora Grup, yang selama ini berkontribusi sebagai wajib pajak potensial di wilayah Bandar Lampung.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah aktif kami untuk memastikan keakuratan data pajak kendaraan alat berat dan pajak air permukaan, serta memberikan informasi terkini terkait program pemutihan yang sedang berjalan,” ujar Bobiansah Stianegara dalam keterangannya.

Program pemutihan PKB dan BBNKB yang tengah digalakkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dinilai sangat membantu masyarakat maupun pelaku usaha dalam menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa dibebani sanksi administrasi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih intens antara pemerintah dan wajib pajak, serta mendorong peningkatan kepatuhan sekaligus pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pajak kendaraan bermotor dan sumber daya air. (YOGA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *