Pemkot Bandar Lampung

Doa Kadisdikbud untuk Guru PPPK di Kota Bandar Lampung

×

Doa Kadisdikbud untuk Guru PPPK di Kota Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung Hj. Eka Afriana, S.Pd, mendoakan guru dan tenaga kependidikan berstatus PPPK Paruh waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

Harapan itu disampaikannya pada kegiatan penyerahan Surat Perjanjian Kerja Paruh Waktu untuk guru dan tenaga kependidikan yang diterima sebagai PPPK Paruh Waktu AMP, di Aula Mufakat Jejamo Disdikbud, Kamis, 26 Februari 2026.

Meski kebijakan mengenai hal tersebut untuk saat itu belum mengaturnya, namun Pemerintah Kota Bandar Lampung akan terus berjuang meningkatkan status para guru dan tenaga kependidikan di Bandar Lampung.

“Kami akan selalu mendoakan bapak dan ibu semua agar ke depan status dari PPPK Paruh Waktu bisa menjadi PPPK Penuh Waktu,” ujar dia yang juga Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bandar Lampung itu.

Dalam mendukung hal tersebut, ia meminta kepada seluruh PPPK Paruh waktu di linkungan Disdikbud untuk dapat meningkatkan kedisiplinan dan produktivitas kerja guna memajukan pendidikan di Kota Tapis Berseri.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini adalah induk dari kalian. Bila ada sesuatu yang perlu diselesaikan terkait urusan pekerjaan, saya minta untuk menyampaikan kepada kami dan bukan kepada pihak yang tidak berkepentingan,” kata dia.

Sementara itu, salah satu penerima surat perjanjian kerja, Aganta Mulian Tami, S.Pd, mengaku bersyukur bahwa harapan selama ini yang ditunggu menjadi aparatur sipil negeri (ASN) PPPK, terwujud.

Ia berjanji akan bekerja maksimal dalam memberikan layanan pendidikan. “Meski saat ini berstatus PPPK Paruh Waktu, namun kami sudah sangat senang,” katanya.

“Terlebih mendengar doa yang disampaikan Kepala Dinas Ibu Eka Afriana yang nantinya kami bisa diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu,” sambung dia yang juga guru di SMPN 14 Bandar Lampung.

Diketahui, PPPK Paruh Waktu guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Disdikbud yang diterima pada tahun lalu sebanyak 1.528 orang. Adapun gaji yang akan diterima, guru sebesar Rp1,5 juta, petugas kebersihan dan keamanan Rp1 juta per bulan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *