Pemkot Bandar Lampung

Volume Sampah 800 Ton per Hari, TPA Bakung Dibenahi dengan Teknologi Ramah Lingkungan

×

Volume Sampah 800 Ton per Hari, TPA Bakung Dibenahi dengan Teknologi Ramah Lingkungan

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai melakukan transformasi pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bakung dengan menyiapkan penerapan sistem sanitary landfill. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan standar pengelolaan sampah sekaligus menekan potensi pencemaran lingkungan akibat sistem pembuangan terbuka yang selama ini masih diterapkan secara bertahap.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto, mengatakan salah satu komponen utama yang tengah disiapkan adalah pengadaan geomembran, yakni lapisan kedap yang berfungsi mencegah rembesan air lindi mencemari tanah dan lingkungan sekitar.

Menurutnya, pengadaan material tersebut telah berjalan dan ditargetkan mulai digunakan dalam pengelolaan sampah di TPA Bakung pada tahun ini.

“Geomembran menjadi bagian penting dalam sistem sanitary landfill karena berfungsi sebagai pelapis yang mampu menahan rembesan limbah cair dari timbunan sampah,” ujar Budi, Jumat, 10 Juli 2026.

Penerapan sanitary landfill dinilai menjadi langkah maju dalam tata kelola persampahan Kota Bandar Lampung. Melalui sistem ini, sampah tidak lagi hanya ditumpuk, tetapi dikelola dengan metode pemadatan dan penutupan berlapis sehingga lebih aman bagi lingkungan.

Di tengah tingginya volume sampah yang mencapai sekitar 800 ton per hari, DLH memastikan kapasitas TPA Bakung masih mampu menampung kebutuhan pembuangan sampah dari seluruh wilayah kota. Area cadangan di bagian belakang TPA disebut masih tersedia dan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan zona penimbunan baru.

Selain itu, pemerintah juga telah meningkatkan infrastruktur pendukung di kawasan TPA. Akses jalan yang sebelumnya menjadi kendala kini diperkuat dengan rigid beton sehingga mempermudah mobilitas kendaraan pengangkut sampah menuju lokasi pembuangan.

“Kondisi jalan di dalam kawasan TPA sudah jauh lebih baik sehingga operasional pengangkutan sampah menjadi lebih lancar,” kata Budi.

DLH juga memperketat pengawasan untuk mencegah terjadinya kebakaran yang kerap menjadi ancaman di kawasan penumpukan sampah. Pengelola TPA melarang aktivitas yang berpotensi memicu api, termasuk merokok di area pembuangan.

Sebagai langkah mitigasi, Pemkot Bandar Lampung menyiapkan ground tank atau tangki penampungan air yang dapat digunakan sebagai sumber pasokan air darurat apabila terjadi kebakaran.

Sementara itu, upaya peningkatan pengelolaan sampah juga diperkuat melalui rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah regional di kawasan Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan. Proyek yang mendapat dukungan pemerintah pusat tersebut saat ini telah memasuki tahap tender.

Pemkot berharap berbagai langkah pembenahan tersebut dapat meningkatkan kualitas pengelolaan sampah, mengurangi dampak lingkungan, serta menciptakan sistem persampahan yang lebih modern dan berkelanjutan bagi Kota Bandar Lampung. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *