LAMPUNG SELATANRuwa Jurai

KPBU Penerangan Jalan di Lampung Selatan Berproses, Pemrakarsa Diminta Susun FS

×

KPBU Penerangan Jalan di Lampung Selatan Berproses, Pemrakarsa Diminta Susun FS

Sebarkan artikel ini

MATAMATA. ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus mematangkan rencana pembangunan infrastruktur Alat Penerangan Jalan (APJ) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Tahapan tersebut ditandai dengan penyerahan surat jawaban atas Letter of Intent (LOI) atau surat minat kepada calon pemrakarsa proyek sebagai dasar penyusunan studi kelayakan (feasibility study/FS).

Penyerahan surat dilakukan dalam pertemuan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (8/7/2026). Surat diterima PT Fokus Indo Lighting selaku pimpinan konsorsium calon pemrakarsa, yang dihadiri Direktur PT Fokus Indo Lighting, Zuhri Iryansyah, beserta tim.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Tri Umaryani, menjelaskan bahwa surat jawaban diterbitkan setelah Tim Simpul KPBU melakukan evaluasi terhadap dokumen yang diajukan calon pemrakarsa.

Menurut Tri, tahapan berikutnya adalah penyusunan studi kelayakan yang wajib dilakukan calon pemrakarsa dengan pendampingan dan evaluasi dari Tim Simpul KPBU.

“Calon pemrakarsa berkewajiban menyusun studi kelayakan setelah surat ini diterbitkan. Proses penyusunannya juga harus terus dikoordinasikan bersama Tim Simpul agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Tri.

Ia menambahkan, Pemkab Lampung Selatan juga menekankan pentingnya memperhatikan kemampuan fiskal daerah dalam penyusunan skema kerja sama agar proyek dapat dilaksanakan secara realistis, sesuai regulasi, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Sementara itu, Direktur PT Fokus Indo Lighting, Zuhri Iryansyah, mengapresiasi masukan yang diberikan Pemkab Lampung Selatan. Menurutnya, berbagai catatan tersebut menjadi acuan penting dalam penyusunan studi kelayakan yang komprehensif dan akuntabel.

Zuhri menjelaskan, studi kelayakan akan mencakup lima aspek utama, yakni kajian strategis, ekonomi, komersial, finansial, dan manajemen.

“Dalam FS nanti ada lima kajian, mulai dari aspek strategis, ekonomi, komersial, finansial hingga manajemen. Semua menjadi dasar untuk memastikan proyek ini layak, bermanfaat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Zuhri.

Ia menambahkan, kajian komersial akan menentukan ruang lingkup kerja sama, termasuk ruas jalan yang menjadi prioritas pemasangan APJ. Sementara kajian finansial akan menghitung kebutuhan investasi, biaya operasional, serta skema pembayaran yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Selatan, Aryan Saruhian, menegaskan bahwa studi kelayakan harus disusun berdasarkan data yang valid, analisis spasial, indikator teknis, serta memperhitungkan berbagai potensi risiko.

“Studi kelayakan ini harus benar-benar berkualitas. Jangan sampai data yang digunakan hanya menjadi acuan awal tanpa survei dan analisis yang mendalam. Karena jika tidak tepat, risikonya akan ditanggung daerah,” tegas Aryan.

Melalui tahapan ini, Pemkab Lampung Selatan berharap proyek KPBU Alat Penerangan Jalan dapat berjalan sesuai regulasi, transparan, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent governance).

Proyek tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan penerangan jalan, memperkuat keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, serta mendukung pembangunan infrastruktur daerah yang berkelanjutan. (**/kmfls}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *