Pemkab Lampung Selatan Perkuat Komitmen Percepat Eliminasi TBC Menuju Target Nasional 2030
Sebarkan artikel ini
MATAMATA. ID– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk mempercepat eliminasi Tuberkulosis (TBC) sebagai salah satu daerah prioritas nasional.
Komitmen tersebut diperkuat melalui partisipasi dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Penguatan Komitmen dan Aksi Nyata Percepatan Eliminasi TBC yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Kesehatan secara virtual, Selasa (14/7/2026).
Rapat koordinasi tersebut diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, didampingi jajaran pejabat utama serta kepala perangkat daerah terkait dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menyinergikan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pencapaian target Indonesia bebas Tuberkulosis pada 2030 di 18 provinsi prioritas.
Rakorpusda menghadirkan Direktur Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, dr. Prima Yosephine, dan Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Elfin Elyas, sebagai narasumber.
Dalam arahannya, Elfin Elyas menekankan pentingnya pembentukan Desa/Kelurahan Siaga TBC sebagai garda terdepan dalam pencegahan, penemuan kasus, dan pengendalian tuberkulosis di tingkat masyarakat.
Menurutnya, desa dan kelurahan yang memiliki komitmen, sumber daya, serta kemampuan menangani TBC secara mandiri akan menjadi kunci keberhasilan eliminasi penyakit tersebut.
“Pembentukan Desa/Kelurahan Siaga TBC bukan sekadar membentuk program atau organisasi baru, melainkan membangun kepedulian bersama agar tidak ada lagi masyarakat yang merasa berjuang sendiri menghadapi TBC. Penanggulangan TBC harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu desa dan kelurahan,” ujar Elfin.
Ia menjelaskan, pemerintah desa diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang mendukung eliminasi TBC melalui sosialisasi, skrining, dukungan nutrisi, pendampingan pasien, hingga penyediaan kader aktif yang telah mendapatkan pelatihan.
Selain itu, penguatan layanan kesehatan di tingkat desa juga menjadi perhatian utama, mulai dari penemuan kasus, peningkatan cakupan pengobatan, keberhasilan terapi, investigasi kontak, hingga pelaksanaan terapi pencegahan TBC. Seluruh upaya tersebut perlu didukung dengan evaluasi berkala agar berjalan secara berkelanjutan.
Elfin juga mengajak seluruh pemerintah daerah untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan Indonesia bebas tuberkulosis.
“Keberhasilan kita bukan diukur dari banyaknya rapat atau program yang dilaksanakan, tetapi dari semakin sedikitnya keluarga yang kehilangan anggota keluarganya akibat TBC dan semakin banyak pasien yang berhasil sembuh,” tegasnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyatakan siap memperkuat sinergi bersama pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, serta seluruh perangkat daerah dalam mempercepat eliminasi TBC sesuai kewenangan dan sumber daya yang dimiliki.
Sebagai salah satu wilayah prioritas penanggulangan TBC, Lampung Selatan akan terus mengoptimalkan kolaborasi lintas sektor, meningkatkan peran pemerintah desa dan kelurahan, serta memperkuat berbagai program pencegahan, penemuan kasus, pendampingan pasien, hingga keberhasilan pengobatan secara berkelanjutan.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap dapat mendukung percepatan pencapaian target nasional eliminasi Tuberkulosis pada 2030 sekaligus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan. (**/kmfls)