HukumLAMPUNG SELATANRuwa Jurai

Polisi Bekuk Pemuda Pelaku Curas Di Desa Babatan Katibung

×

Polisi Bekuk Pemuda Pelaku Curas Di Desa Babatan Katibung

Sebarkan artikel ini

MataMata.ID – – Anggota kepolisian dari Polsek Katibung Polres Lampung Selatan, berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan di Desa Babatan, Kecamatan setempat. Pelaku di tangkap di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah membenarkan peristiwa penangkapan terhadap pelaku P (33) yang merupakan warga Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung pada Selasa (30/04) sekitar pukul 01.00 Wib.

“Penangkapan pelaku P merupakan hasil penyelidikan atas laporan seorang pelajar sdr. MFA (13) yang kehilangan motornya Honda Beat silver yang dirampas,” katanya. Rabu, 1 Mei 2024.

Aksi perampasan terjadi dijalan dusun Kubu Jambu, Desa Babatan Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, pada Selasa (16/01) lalu sekitar pukul 06.30 wib. Kejadian bermula saat korban melintas dijalan, korban dihadang oleh pelaku dan dipukul pelaku, selanjutnya pelaku kabur bersama hasil rampasannya.

“Saat ini pelaku kami amankan di Mapolsek Katibung Polres Lamsel bersama barang bukti satu unit kendaraan motor honda beat nopol: BE 2816 DQ tahun 2021 warna silver,” lanjutnya.

Akibat aksi pencurian yang disertai aksi kekerasan pelaku ini, kepolisian bakal jerat pelaku dengan pasal 365 KUHPidana diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun. (TAM/Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *