MataMata.ID — Dua Pemuda pencuri besi di Kantor Gubernur Lampung senilai Rp100 juta, berhasil diciduk Anggota Polsek Jati Agung, Lampung Selatan.
Kapolsek Jati Agung, Iptu Olivia Jeniar Chaniagung membenarkan penangkapan terhadap dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Keduanya terlibat dalam pencurian besi tangga Kantor Gubernur Lampung, pada Senin (11/4/2022) lalu, sekira pukul 22.40 WIB.
“TKP di Kantor Gubernur di Kota Baru, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung,” katanya. Jumat 17 Mei 4024.
Menurut Olivia, tindak pencurian bermula dari 4 orang pelaku yakni Nurmai Bastian bersama Agus Sulistiyo, Agus Setiawan serta Y mencuri besi tangga Kantor Gubernur Lampung di Kota Baru.
“Para pelaku mengambil besi tangga Kantor Gubernur yang masih menempel dengan berat sekitar 1 kwintal,” jelasnya.
Pencurian itu, dipergoki oleh Satgas Kota Baru dan berhasil mengamankan seorang pelaku Nurmai Bastian lalu diserahkan ke Polsek Jati Agung, sementara 3 orang pelaku lainnya kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Akibat aksi pencurian mengakibatkan kerugian materil sekitar Rp100 juta dan dilaporkan oleh Satgas Kota Baru ke Polsek Jati Agung nomor: LP/B- 406/IV/2022/SPKT /Polsek Jatu Agung/Polres Lamsel/Polda Lampung, tertanggal 12 April 2022.












