MATAMATA.ID – Persoalan sampah di Lampung mulai diarahkan tidak hanya sebagai masalah lingkungan, tetapi juga sebagai sumber energi. Pemerintah daerah kini menyiapkan langkah bersama melalui Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana hadir dalam audiensi perkembangan proyek tersebut di Ruang Rapat Gubernur Lampung, Senin, 10 Agustus 2026.
Eva mengikuti rapat untuk menyelaraskan kesiapan Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan Pemerintah Provinsi Lampung serta daerah lain yang tergabung dalam Aglomerasi PSEL Lampung Raya.
Menurut Eva, keterlibatan pemerintah kabupaten/kota menjadi penting karena persoalan sampah memiliki dampak lintas wilayah. Karena itu, pengelolaannya membutuhkan sistem yang terintegrasi, bukan berjalan sendiri-sendiri.
“Sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sangat diperlukan agar pengelolaan sampah dapat dilakukan secara optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan,” kata Eva.
Ia menegaskan Pemkot Bandar Lampung mendukung proyek PSEL Lampung Raya yang merupakan bagian dari Program Strategis Nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Bagi Eva, proyek tersebut dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus membuka peluang pemanfaatan sampah sebagai sumber energi.
“Melalui pengembangan PSEL Lampung Raya, diharapkan permasalahan sampah dapat ditangani secara lebih komprehensif sekaligus mendorong pemanfaatan sampah menjadi sumber energi,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, pemerintah daerah membahas perkembangan proyek sekaligus langkah strategis yang diperlukan untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Pemkot Bandar Lampung memastikan akan terus mengambil bagian dalam penguatan kolaborasi tersebut. Dukungan itu diarahkan agar pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kebersihan kota, tetapi juga mendukung agenda energi bersih di Provinsi Lampung.
Dengan konsep tersebut, PSEL Lampung Raya diharapkan mampu menggeser cara pandang terhadap sampah: dari beban yang harus dibuang menjadi sumber daya yang dapat dimanfaatkan.











