Pemkot Bandar Lampung

Dafi Ditemukan Meninggal, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambangi Rumah Duka

×

Dafi Ditemukan Meninggal, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambangi Rumah Duka

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID – Suasana duka menyelimuti kediaman keluarga M. Dafi Prayoga (12), bocah yang sebelumnya dilaporkan tenggelam setelah terbawa arus Sungai Balok. Korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Selasa, 10 Maret 2026 sore.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Balok, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung. Dafi sebelumnya dilaporkan tenggelam saat bermain di sekitar sungai bersama sejumlah temannya.

Dari informasi yang dihimpun, sekitar pukul 13.30 WIB korban bersama rekannya pergi ke Sungai Balok untuk memancing sekaligus berenang. Namun, derasnya arus sungai membuat korban terseret dan tenggelam.

Setelah dilakukan pencarian selama beberapa jam, korban akhirnya ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB dalam keadaan tidak bernyawa. Penemuan tersebut meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, turut menyampaikan belasungkawa dan langsung mendatangi rumah duka untuk memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Dalam kesempatan itu, Eva Dwiana juga mengingatkan para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu pada musim hujan.

“Kepada para orang tua, saya mengingatkan agar menjaga anak-anaknya, apalagi di tengah musim hujan seperti sekarang,” ujarnya.

Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Menurutnya, pengawasan dari keluarga menjadi langkah penting untuk mencegah anak-anak bermain di lokasi berbahaya seperti sungai dengan arus deras.

Sebagai bentuk kepedulian, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga memberikan santunan sebesar Rp10 juta kepada keluarga korban untuk membantu pelaksanaan takziah.

Selain itu, pemerintah daerah telah menginstruksikan aparatur wilayah mulai dari RT hingga camat, dengan dukungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), agar meningkatkan kesiapsiagaan ketika hujan turun guna membantu masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika melalui Stasiun Meteorologi Radin Inten II Lampung sebelumnya memprakirakan bahwa periode akhir Maret hingga April merupakan masa pancaroba, yaitu peralihan dari musim hujan menuju musim kemarau.

Pada periode tersebut, masyarakat diimbau mewaspadai potensi cuaca ekstrem seperti hujan lebat berdurasi singkat yang disertai kilat, petir, serta angin kencang yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Kondisi cuaca seperti ini berpotensi meningkatkan risiko bencana, termasuk banjir dan arus sungai yang lebih deras.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *