MATAMATA.ID – RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung melakukan penyegaran struktur organisasi melalui Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Administrator sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola rumah sakit dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Administrasi RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Senin, 8 Juni 2026, itu dipimpin langsung oleh Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes, dan dihadiri jajaran pejabat administrator, Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI), Ketua Komite Medik, Ketua Komite Keperawatan, para ketua komite tenaga kesehatan, serta kepala subkoordinator substansi.
Pelaksanaan sertijab merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/1834/VI.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan dari Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam prosesi tersebut, Aris Munandar, S.H., M.H, resmi dilantik sebagai Kepala Bidang Hukum RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung menggantikan Ns. Akmad Sapri, S.Kep., M.My yang mendapat amanah baru sebagai Kepala Bagian Umum RSUD Dr. H. Abdul Moeloek.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum sebelumnya, Sabariah Hasan, S.E, mendapat penugasan baru di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Lampung.
Direktur RSUD dr. Imam Ghozali, mengatakan mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas organisasi agar semakin adaptif dalam menghadapi tantangan pelayanan kesehatan yang terus berkembang.
Menurutnya, pergantian pejabat administrator bukan hanya proses administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarbidang, mempercepat pelaksanaan program kerja, dan mendorong lahirnya berbagai inovasi pelayanan.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap pejabat yang baru dapat segera beradaptasi, menjaga kesinambungan program, serta menghadirkan terobosan yang memberikan dampak positif bagi peningkatan mutu layanan rumah sakit,” ujarnya.
Prosesi sertijab ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, penyerahan dokumen, serta pengalihan tanggung jawab dari pejabat lama kepada pejabat baru.
Penyegaran organisasi ini diharapkan semakin memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi setiap unit kerja, sekaligus mendukung terwujudnya rumah sakit rujukan yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui langkah tersebut, RSUD Dr. H. Abdul Moeloek menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui penguatan sumber daya manusia, tata kelola yang baik, serta budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima. (**)











