MATAMATA.ID – DPRD Kabupaten Lampung Selatan resmi memulai pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan menerima penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD, Rabu. 5 Agustus 2026.
Tahapan tersebut menjadi pintu awal bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah terhadap perkembangan kondisi ekonomi, kebutuhan pembangunan, serta prioritas program yang muncul selama pelaksanaan APBD 2026.
Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, mengatakan pembahasan KUPA-PPAS Perubahan merupakan bagian penting dalam fungsi penganggaran DPRD sebelum dituangkan dalam nota kesepakatan dan dilanjutkan dengan penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026.
Menurut Erma, setiap perubahan anggaran harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan pembangunan daerah. Karena itu, proses pembahasannya harus dilakukan secara objektif, transparan, serta mengutamakan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Kami berharap pembahasan berjalan konstruktif melalui sinergi DPRD dan pemerintah daerah sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan,” ujarnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Erma Yusneli didampingi tiga wakil ketua DPRD. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Lampung Selatan beserta jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, dan sejumlah tamu undangan.
Selanjutnya, dokumen KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 akan dibahas secara rinci oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasil pembahasan tersebut akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026.
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menargetkan perubahan APBD tahun ini mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih adaptif terhadap kebutuhan daerah, tepat sasaran, dan mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (HUMAS DPRD)











