Pemprov Lampung

Jihan: Penyandang Disabilitas Butuh Kesempatan, Bukan Belas Kasihan

×

Jihan: Penyandang Disabilitas Butuh Kesempatan, Bukan Belas Kasihan

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengajak seluruh elemen masyarakat mengubah cara pandang terhadap penyandang disabilitas. Menurutnya, yang dibutuhkan bukan rasa kasihan, melainkan akses, kesempatan, dan dukungan agar mereka mampu menunjukkan potensi terbaiknya.

Pesan itu disampaikan Jihan saat menghadiri kunjungan kerja Ketua Umum Dharma Pertiwi Evi Agus Subiyanto di SLB Dharma Bakti Dharma Pertiwi, Bandar Lampung, Rabu, 12 Agustus 2026.

Di hadapan para guru, orang tua, dan siswa, Jihan menegaskan bahwa setiap anak memiliki kelebihan dan keistimewaan masing-masing. Karena itu, pembangunan yang inklusif harus dimulai dari kesediaan semua pihak membuka ruang yang setara bagi penyandang disabilitas.

“Jangan melihat keterbatasannya, tetapi lihat kemampuan dan potensinya. Mereka tidak membutuhkan belas kasihan, melainkan kesempatan untuk membuktikan diri,” kata Jihan.

Menurutnya, tantangan terbesar yang dihadapi penyandang disabilitas saat ini bukan hanya akses pendidikan, tetapi juga peluang setelah mereka lulus sekolah. Banyak anak berkebutuhan khusus yang memiliki keterampilan, namun belum mendapatkan ruang yang cukup untuk berkembang dan memasuki dunia kerja.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari sekolah, organisasi sosial, dunia usaha hingga masyarakat untuk menciptakan ekosistem yang lebih ramah dan inklusif.

Salah satu langkah konkret yang kini didorong adalah pengembangan Kafe Lubi. Program tersebut dirancang sebagai wadah pelatihan sekaligus ruang praktik kerja bagi lulusan SLB agar lebih siap menghadapi dunia kerja dan kehidupan mandiri.

“Pendidikan tidak boleh berhenti saat anak-anak lulus dari SLB. Harus ada kelanjutannya. Harus ada ruang yang membantu mereka mengembangkan kemampuan dan memperoleh pekerjaan,” ujarnya.

Selain memperkuat pendidikan vokasi, Pemprov Lampung juga terus mendorong perusahaan-perusahaan untuk memenuhi hak penyandang disabilitas dalam memperoleh pekerjaan. Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Disabilitas terus dilakukan agar dunia usaha ikut terlibat dalam membuka lapangan kerja yang inklusif.

Jihan mengungkapkan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk bekerja dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. Karena itu, sinergi antara pemerintah dan sektor swasta menjadi sangat penting.

Di sisi lain, ia mengakui bahwa layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus di Lampung masih perlu diperluas. Saat ini terdapat 34 Sekolah Luar Biasa (SLB) negeri dan swasta yang tersebar di berbagai daerah. Namun jumlah tersebut masih belum mampu menjangkau seluruh kebutuhan masyarakat.

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Kabupaten Pesisir Barat yang hingga kini belum memiliki SLB.

“Kita ingin akses pendidikan untuk anak-anak istimewa ini semakin merata. Tidak boleh ada anak yang kehilangan hak pendidikan hanya karena keterbatasan fasilitas,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Dharma Pertiwi Evi Agus Subiyanto menilai keberhasilan anak berkebutuhan khusus tidak hanya ditentukan oleh sekolah, tetapi juga dukungan keluarga dan lingkungan sekitar.

Ia mengajak para orang tua untuk terus mendampingi anak-anak mereka, menggali potensi yang dimiliki, serta memberikan kepercayaan diri agar berani meraih cita-cita.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kerja sama pengembangan Kafe Lubi, peluncuran Program Orang Tua Asuh, serta peresmian playground dan ruang belajar autis yang diharapkan dapat menunjang tumbuh kembang anak-anak berkebutuhan khusus. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *