Dok Donny Irawa
MATAMATA.ID – Berlarutnya penanganan kasus pengeroyokan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Way Kanan oleh Polres setempat hingga 5 bulan berjalan belum mendapatkan kepastian hukum, mendapatkan sorotan dari Ketua SMSI Lampung.
Ketua SMSI Lampung Donny Irawan minta Kapolda Lampung ikut mengawasi perkara pengeroyokan ini agar dapat kepastian hukum supaya tidak berlarut-larut penanganannya.
“Kami prihatin akan berlarut-larutnya penanganan kasus pengeroyokan rekan kami Ketua SMSI Way Kanan, karena kasus ini terkait pemberitaan Pungli mobil batubara,” ujar Donny dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Jumat, 29 Maret 2024.
Ia meminta Kapolda Lampung memberikan perhatian terhadap kasus ini karena apa yang disampaikan oleh ketua SMSI Kabupaten Way Kanan merupakan kerja jurnalis tentang banyaknya pungutan liar mobil batu bara oleh oknum-oknum yang menamakan Posko Sp3 dan Gaola di Jalur Lintas Tengah Sumatera Kecamatan Blambangan Umpu.
“Produk jurnalis yang dibuat ini semestinya juga menjadi sorotan oleh aparat penegak hukum tentang banyaknya pungli di Jalur Tengah Sumatera yang marak,” tegasnya.
Seharusnya, sambung dia, pelaku yang sudah bertindak seperti premanisme segera ditangkap karena sudah ada korban dan barang bukti seperti batu, gelas, dan tempat dudukan hp, hasil visum, saksi-saksi, serta adanya video dan rekaman suara suasana di waktu pengeroyokan pada 24 Oktober 2023 lalu.
“Kami minta segera di proses hukum pelaku pengeroyokan terhadap rekan kami segera dilakukan karena kasus ini sudah diketahui banyak orang, viral dan terang benderang,” katanya.
Dukungan segera adanya kepastian hukum terhadap kasus pengeroyokan Ketua SMSI Way Kanan ini mendapatkan dukungan juga dari rekan-rekannya pengurus SMSI kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung. (***)