Pemkot Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Raih Predikat WTP Dari BPK RI Perwakilan Lampung

×

Pemkot Bandar Lampung Raih Predikat WTP Dari BPK RI Perwakilan Lampung

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.DI – Pemerintah Bandar Lampung meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung, Jumat, 3 Mei 2024.

WTP yang merupakan hasil atas pemeriksaan keuangan daerah tahun 2023, itu diterima langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Kesempatan itu, Wali Kota Eva Dwiana mengucap syukur atas predikat tersebut. Katanya, hal ini merupakan kabar menggembirakan sekaligus memuaskan bagi Pemerintah dan masyarakat Bandar Lampung.

“Bunda Eva mengucapkan terima kasih kepada sekretaris daerah dan para kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang sudah bekerja keras demi meraih predikat WTP ini,” kata Eva Dwiana.

Atas capaian ini, Wali Kota Eva Dwiana minta tidak cepat berpuas diri. Namun, mendorong untuk meraih ke depan agar lebih baik lagi. “Ini sudah baik, kita harus pertahankan dan bisa lebih baik lagi,” tegasnya.

Perlu diketahui Pemkot Bandar Lampung mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI wilayah Lampung pada 2019 lalu atau pada era Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN.

Selama tahun 2020, 2021, 2022, hingga 2023 Bandar Lampung hanya mendapat opini Wajar Dalam Pengecualian (WDP). “Ini merupakan kabar baik, Alhamdulillah kita mendapat WTP dari BPK,” kata Eva Dwiana. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *