Pemprov Lampung

Inflasi Nasional Melandai, Lampung Tetap Diminta Waspadai Harga Pangan

×

Inflasi Nasional Melandai, Lampung Tetap Diminta Waspadai Harga Pangan

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID – Kabar baik datang dari pengendalian inflasi nasional. Angka inflasi tahunan pada Juli 2026 turun menjadi 2,88 persen, tetapi pemerintah daerah tetap diminta tidak lengah karena sejumlah komoditas pangan masih menjadi pemicu kenaikan harga.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diikuti Pemerintah Provinsi Lampung secara virtual, Senin, Senin, 10 Agustus 2026.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansah mengikuti rakor dari Command Center Lantai II Diskominfotik Provinsi Lampung.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan inflasi nasional menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Inflasi tahunan yang sebelumnya mencapai 3,34 persen kini turun menjadi 2,88 persen.

Menurut Tito, angka tersebut masih berada dalam sasaran pemerintah yang menetapkan target 2,5 persen dengan deviasi 1 persen.

Tekanan harga bahkan menurun secara bulanan. Pada periode Juni-Juli 2026, Indonesia mencatat deflasi 0,14 persen. Kelompok makanan, minuman dan tembakau menjadi salah satu penyumbang utama dengan deflasi 0,89 persen.

Namun, pemerintah tidak ingin kondisi tersebut membuat daerah lengah. Sejumlah komoditas masih mengalami kenaikan harga, antara lain bawang merah, cabai merah, cabai rawit, telur ayam ras dan emas perhiasan.

“Good news-nya adalah yang paling kita jaga betul terkait masalah perut ini mengalami deflasi,” kata Tito.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan, secara umum perkembangan harga pada Juli 2026 masih terkendali. Meski demikian, momentum tahun ajaran baru turut memberikan tekanan terhadap sektor pendidikan.

Inflasi pendidikan tercatat 0,55 persen dan terjadi di 32 provinsi. Kenaikan tersebut antara lain berasal dari biaya pendidikan sekolah dasar, taman kanak-kanak dan bimbingan belajar.

Selain mengendalikan harga, rakor juga membahas sejumlah agenda pemerintah pusat yang harus dikawal daerah.

Salah satunya program bedah rumah nasional. Pemerintah menargetkan 400.000 rumah diperbaiki sepanjang 2026, jauh meningkat dibandingkan target 45.000 unit pada 2025.

Tito mengatakan pemerintah telah menyiapkan kemudahan bagi masyarakat penerima manfaat melalui Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026.

Agenda lain menyangkut integrasi layanan pertanahan dan perpajakan daerah. Pemerintah daerah bersama Kementerian ATR/BPN didorong memperkuat pelayanan pertanahan agar lebih cepat dan transparan sekaligus mengoptimalkan penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan transformasi pelayanan menjadi bagian penting untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan daya saing Indonesia.

Pemerintah menargetkan perbaikan posisi Indonesia dalam indeks Business Ready (B-Ready), yang saat ini berada di peringkat 40 dari 101 negara. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *