MATAMATA.ID – Universitas Lampung (Unila) melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan pegawai non-ASN Tahun 2026, Rabu, 15 April 2026. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi disiplin pegawai sebagai upaya memperkuat budaya kerja di lingkungan kampus.
Bertempat di Gedung Serbaguna Unila, kegiatan ini juga mencakup penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada para pegawai. Acara dipimpin Kepala Biro Kepegawaian, Keuangan, dan Umum Unila, Indrayati Putri Idrus, bersama Koordinator Kepegawaian, Dewi Asri Rahayu.
Dalam arahannya, Indrayati menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan penegasan komitmen kerja bagi seluruh pegawai, baik PPPK paruh waktu maupun non-ASN.
Ia mengingatkan bahwa keterbatasan status atau waktu kerja tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas kinerja. Menurutnya, profesionalisme justru diuji dalam kondisi tersebut.
“Yang dilihat bukan statusnya, tetapi bagaimana integritas dan konsistensi kerja ditunjukkan setiap hari,” katanya.
Indrayati juga menekankan pentingnya disiplin dan loyalitas terhadap institusi sebagai fondasi utama dalam membangun kinerja organisasi. Ia meminta seluruh pegawai untuk bekerja secara maksimal dan tidak bergantung pada pengawasan.
Selain itu, kegiatan ini turut diisi dengan sosialisasi Peraturan Rektor Nomor 6 dan Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur disiplin, cuti, serta kode etik pegawai. Materi disampaikan oleh Muhammad Rizky Pratama dari Tim Kerja Organisasi dan Kepegawaian Unila.
Melalui kegiatan ini, Unila menegaskan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia yang profesional, disiplin, dan berintegritas untuk mendukung kinerja institusi secara berkelanjutan. (**)












