MATAMATA.ID – Persoalan minimnya ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Metro mendapat perhatian dalam sebuah penelitian akademik di Universitas Lampung (Unila). Melalui sidang promosi doktor yang digelar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unila, Senin 13 Juli 2026, lahir sebuah model tata kelola baru yang diharapkan mampu menjadikan RTH sebagai penggerak pembangunan kota kreatif yang berkelanjutan.
Penelitian tersebut dipaparkan Ari dalam ujian terbuka Program Doktor Ilmu Administrasi FISIP Unila melalui disertasi berjudul “Model Integrasi Berkelanjutan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam Mendukung Kota Kreatif di Kota Metro.”
Dalam pemaparannya, Ari mengungkapkan bahwa hingga kini luas ruang terbuka hijau publik di Kota Metro baru mencapai 17,13 persen. Angka tersebut masih jauh dari target nasional yang menetapkan proporsi RTH minimal 30 persen dari luas wilayah perkotaan.
Menurutnya, persoalan bukan hanya terletak pada luas kawasan hijau, tetapi juga pada pola pengelolaannya yang belum mampu menghadirkan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
“Ruang terbuka hijau seharusnya tidak hanya menjadi ruang ekologis, tetapi juga mampu mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif dan memperkuat identitas budaya daerah melalui tata kelola yang terintegrasi,” ujarnya.
Penelitian yang dilakukan Ari menganalisis hubungan antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam pengelolaan ruang terbuka hijau. Hasilnya menunjukkan masih rendahnya partisipasi publik, lemahnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah, serta belum adanya sistem pengelolaan yang mampu menyatukan berbagai kepentingan tersebut.
Sebagai jawaban atas persoalan tersebut, Ari memperkenalkan Creative Green Open Space Governance (CGOS), sebuah model tata kelola kolaboratif yang menempatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam pengembangan ruang terbuka hijau, sementara pemerintah berfungsi sebagai fasilitator yang menciptakan regulasi dan dukungan kebijakan.
Model itu dinilai mampu menjadikan ruang terbuka hijau bukan sekadar kawasan hijau perkotaan, melainkan ruang publik yang produktif, bernilai ekonomi, sekaligus menjadi wadah pelestarian budaya lokal.
Sidang promosi dipimpin Prof. Dr. Ir. Murhadi, M.Si., mewakili Ketua Tim Penguji Prof. Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si., dengan menghadirkan tim penguji dari kalangan akademisi FISIP Unila serta penguji eksternal.
Pada akhir sidang, Prof. Murhadi menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Ari menyelesaikan studi doktoralnya. Ia berharap hasil penelitian tersebut dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan pengelolaan ruang terbuka hijau yang lebih inovatif dan berkelanjutan.
“Selamat kepada promovenda sebagai doktor ke-22 Program Doktor Ilmu Administrasi FISIP Unila. Semoga hasil penelitian ini dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah,” katanya. (**)











